Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur
Rabu, 22 Februari 2012 18:15 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Lima penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (22/2/2012). Penggeledahan difokuskan di ruangan kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Anwar Beddu, tersangka dalam kasus penyelewengan dana Bansos.
Penggeledahan yang dimulai pukul 10.00 wita itu menyedot perhatian pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak menyangka bakal kedatangan penyidik kejati. .
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim, para penyidik menggeledah untuk menyita sejumlah dokumen penting termasuk 202 dokumen proposal yang diajukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai penerima bantuan.
"Penggelahan itu untuk menyita semua dokumen penting yang berkaitan dengan kasus bansos," kata Nur Alim di kantornya, sore tadi.
Selain bertujuan menyita berkas proposal yang diajukan para peminta dana bansos, jaksa juga ikut menyita puluhan bongkol chek dari tangan Anwar Beddu. Proses penggeledahan ini digelar, kata Nur Alim kepada wartawan, setelah kejaksaan mendapatkan surat izin dari Pengadilan Negeri Makassar.
Penyitaan sejumlah dokumen penting di kantor gubernuran pagi tadi, bertujuan sebagai lagkah utama untuk memperlancar proses penyidikan kasus bansos yang dianggap masih membutuhkan bukti kuat, memperjelas dan mengetahui siapa saja oknum yang ikut terlibat di dalamnya bahkan layak di jadikan sebagai tersangka.
"Sebenarnya masih ada dokumen yang belum kami sita, karena pihak pemprov ingin menggandakan berkas tersebut sebelum menjadi sitaan kejaksaan,"ujar mantan Kasubag Protokol Kejati Sulsel ini.(*/tribun-timur.com)
Penulis : rudi
Editor : muhammadirham
Share on Facebook