Tribunnews.com
home / news / nasional
citizen reporter

Revitalisasi BLK Harus Selaras dengan RUU PRT

Rabu, 15 Februari 2012 09:44 WITA
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah dalam melakukan revitalisasi Balai Latihan Kerja Kerja (BLK) belum menyentuh program pengembangan sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT) padahal saat ini sedang pemerintah sedang meratifiksi RUU PRT sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam sidang ILO ke – 100 yaitu meratifikasi RUU tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

            “Pemerintah harus merevisi Grand Desin Revitaliasi BLK tahun 2012 karena program pengembangan sektor PRT belum masuk dalam agenda peningkatan kompetensi ketenagakerjaan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran, di Senayan, Selasa (15/02).

Dalam Rapat dengar Pendapat antara Komisi IX dengan Dirjen Binalantas, menurut Herlini, “Sektor PRT perlu juga diprioritaskan karena saat ini menurut data sakernas 2008 diperkirakan jumlah PRT di Indonesia mencapai 2,5 – 3 juta orang, sehingga untuk meningkatkan skill nya pemerintah harus menyediakan program pelatihannya,”.

Konsekuensi jika RUU PRT disahkan, secara struktur menyebabkan Intansansi pemerintah tidak lagi menganggap Kasus PRT sebagai urusan Privat (keluarga), sehingga diperlukan adanya lembaga pelatihan kerja milik pemerintah untuk melakukan pelatihan terhadap PRT “Kami mendorong program pelatihan-pelatihan tersebut di ada BLK,” kata Herlini.

Berdasarkan data Sakernas 2008, Jumlah PRT ditemukan diperkotaan, dan dominan di wilayah pulau jawa. Jumlah PRT perkotaan diperkirakan sebesar 96 persen, 83 persen di jawa, 28 persen di DKI, 19 persen di Jawa Barat, 16 ersen di Jatim, sedangkan Sumatra Utara, Lampung dan Bali masing- masing berkisar 2-3 persen.

Dengan jumlah pengangguran terbuka yang saat ini mencapai 7,7 juta jiwa, “pemerintah seharusnya bisa melakukan lompatan-lompatan sesuai Inpres Percapatan pelaksanaan pembangunan untuk mendukung prioritas nasional point ke – 4 yaitu pertama ; penanggulangan kemiskinan dengan pengembangan dan peningkatan perluasan kesempatan kerja, kedua; peningkatan perlindungan pekerja perempuan dan penghapusan pekerja anak,” pungkas Herlini.(*)


Penulis : CitizenReporter
Editor : redo
Share on Facebook
Terkait
TRIBUNnews.com Network

Kembali ke Home
Full Site