Tribunnews.com
home / makassar
Dugaan Korupsi Dana Bansos

Kejaksaan Diminta Buktikan Keterlibatan Panita Banggar DPRD Sulsel

Jumat, 3 Februari 2012 21:31 WITA


MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --  Kisruh terkait dugaan keterlibatan 34 panitia anggaran DPRD Sulsel 208 silam dalam kasus korupsi bantuan sosian (bansos) yang merugikan Negara senilai Rp 8,8 miliar harus dibuktikan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

“Jika memang dugaan kuat akan adanya keterlibatan panita anggaran DPRD Sulsel periode 2004-2009 menerima bantuan dana bansos, kejaksaan harus ungkap itu,”tegas Guru Besar Fakultas Hukum UMI Prof Dr Hambali Thalib saat dimintai menanggapi proses penyidikan kasus bansos yang arahnya ke gedung DPRD Sulsel, Jumat (3/2).

Hambali mengatakan, wacana atupun informasi terkait keinginan kejaksaan untuk memeriksa 34 Eks panitia anggaran periode 2004-2009 baik yang menjabat maupun yang sudah mantan patut diberikan apresiasi positif terhadap langkah baru penyidik kejaksaan.

“Kami kawatir jangan sampai ini hanya menjadi wacana ataupun sengaja melempar opini ke publik untuk dijadikan sebagai senjata agar para politisi merasa takut. Jika memang mereka terbukti kuat patut dan wajib kejaksaan menjadikan sebagai tersangka,”katanya.

Penulis : rudi
Editor : ikuu
Share on Facebook
TRIBUNnews.com Network

Kembali ke Home
Full Site