Tribunnews.com
home / ekbis / probis

ARLI Nilai CLO Mempersulit Eksportir

Jumat, 27 Januari 2012 20:04 WITA


Laporan Wartaan Tribun Timur, Hasriyani Latif

Makassar, Tribun-timur.com -- Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menilai bahwa dengan diterbitkannya Certificate of Legal Origin (CLO) yang menjadi syarat ekspor bahan baku justru mempersulit eksportir.

Sekertaris Jenderal ARLI, Syamsul Alam, di Makassar, Jumat (27/1/2012), mengatakan, dengan adanya penambahan persyaratan ekspor tersebut, maka eksportir direpotkan lagi dengan pengurusan perizinan.

"CLO ini dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Persyaratan ekspor ini hanya terjadi di negara Chili. Dengan diberlakukannya syarat itu maka teman-teman, dalam hal ini eksportir harus lebih dulu mengurus dua izin yang menjadi syarat diterbitkannya CLO," katanya.

Dikatakan, dua izin yang mesti diurus untuk mendapatkan CLO adalah izin usaha perikanan dan surat kelayakan pengolahan.

Khusus untuk surat kelayakan pengolahan, kata Syamsul, hanya ada pada prosesor (yang mengolah/industri), sementara jika dipersyaratkan untuk raw material (bahan baku) adalah hal yang sangat rancu dan cenderung mengada-ada.

Penulis : hani
Editor : ikuu
Share on Facebook
TRIBUNnews.com Network

Kembali ke Home
Full Site