Tribunnews.com
home / news / nasional

April 2012, Tarif Listrik Naik 10 Persen

Rabu, 7 September 2011 16:16 WITA
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik rata-rata 10 persen per awal April 2012. Hal ini sebagai konsekuensi diturunkannya subsidi listrik pada 2012 menjadi Rp 45 triliun.     

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardodjo dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Agenda pertemuan adalah pembacaan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang APBN 2012 beserta nota keuangannya.     

Pemerintah, menurut Agus, tetap berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah sehingga kenaikan tarif listrik tidak diberlakukan bagi pelanggan dengan listrik berdaya 450 watt. Ini bertujuan agar subsidi listrik benar-benar dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah dan industri kecil menengah. (*)


Editor : redo
Source : Kompas.com
Share on Facebook
Terkait
TRIBUNnews.com Network

Kembali ke Home
Full Site