JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara OC Kaligis diminta mendorong mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk bicara terbuka di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, pengacara juga bertugas menguak dan menegakan kebenaran.
"Ada dua kemungkinan kepentingan OC Kaligis menyatakan Nazaruddin akan pasang badan. Pertama, itu bagian dari strategi OC Kaligis mencari sensasi dan menarik perhatian. Kedua, pernyataan itu merupakan cara OC Kaligis mengaburkan kasus Nazaruddin agar persepsi masyarakat dapat liar kemana-mana," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Kamis (18/8/2011).
Sebelumnya, OC Kaligis yang telah resmi menjadi pengacara Nazaruddin menyatakan khawatir, saat diperiksa hari ini kliennya akan pasang badan dan tidak berani memberi keterangan seperti yang disampaikan ketika dalam pelarian. Sikap ini diambil karena Nazaruddin mengkhawatirkan keselamatan keluarganya.
Ketika dalam pelarian, Nazaruddin antara lain menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang dan menggunakan politik uang saat kongres Partai Demokrat, Mei 2010. Nazaruddin juga menuding sejumlah anggota DPR dari Partai Demokrat seperti Benny K Harman, Angelina Sondakh, dan Mirwan Amir terlibat dalam sejumlah persoalan.
Saan menuturkan, Partai Demokrat amat berharap Nazaruddin bicara terbuka di hadapan KPK. Dengan demikian, apa yang selama ini ditudingkan Nazaruddin, menjadi jelas dan bermakna secara hukum.
Sebagai pengacara Nazaruddin, lanjut Saan, OC Kaligis juga harus mendorong kliennya untuk bicara terbuka agar kasus menjadi jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang liar di masyarakat.(*/tribun-timur.com)