Mahasiswa Desak Kejati Periksa Anggota Dewan
Selasa, 24 Mei 2011 17:16 WITA

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Sebanyak kurang lebih 20 mahasiswa dari Universitas 45 Makassar yang tergabung dalam koalisi lembaga mahasiswa anti korupsi mengecam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan yang dinilai tidak serius menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial yang dinilai merugikan negara senilai Rp 8,8 miliar 2009 pada Pemerintahan Provinsi Sulsel.
Kecaman tersebut dilontarkan mahasiswa saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel di Jl Urip Somuharjo Makassar, Selasa (24/5/2011)
Dalam orasinya yang dilakukan secara bergantian, mereka menilai kecamatan tersebut lantaran hingga satu tahun lebih penyidik yang menangani kasus tersebut dinilai lamban menyelesaikan penyelidikan kasus bansos bahkan kejaksaan belum juga meningkatkan kasus it ketahapa penyidikan apalagi penetapan tersangka.
Selain mengecam kinerja tim penyidik soal lambannya penyelesaian kasus tersebut, mereka juga mendesak penyidik kejaksaan agar segera memanggil oknum anggota DPRD baik di Sulsel maupun Makassar yang diduga keciprat bantuan tersebut untuk segera diperiksa.(*)
Penulis : rudi
Editor : ikuu
Share on Facebook