Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Kejari Tana Toraja : Sentil Proyek Tidak Tepat Waktu
Kumudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan dilanjutkan dengan dialog interaktif dari pendengar Radio Solideo FM.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melaksanakan siaran dialog interaktif, Jaksa Menyapa, yang disiarkan secara langsung melalui Radio Solideo 103,2 FM, Selasa (30/7/2019).
Siaran Dialog Interaktif tersebut dibuka oleh pembawa acara David Lusse.
Tanpa Persiapan Khusus, Gubernur Sulsel Pastikan Hadiri Sidang Hak Angket
Laga PSM Ditunda, The Maczman Pinrang Kecewa
Bapemperda DPRD Wajo Sebut Pemda Selalu Ngaret Setor Pengajuan Ranperda
Pencuri Televisi dan Bawang di Kantor Ekspedisi Dibekuk, 2 Masih Buron
Dosen Unhas Latih Dosen dan Mahasiswa UMB Susun LPJ Keuangan Dana Penelitian
Kumudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan dilanjutkan dengan dialog interaktif dari pendengar Radio Solideo FM.
Kejari Tana Toraja, Jefri P. Makapedua, memaparkan tentang jaksa menyapa, Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D), dan program jaga desa serta Tiga Pilar jaga desa di Toraja.
"Dalam melaksanakan tugas kami bukan hanya penindakan hukum, namun kami juga melakukan pencegahan seperti program TP4D," tegas Kejari.
Yang dimana, lanjut Kejari, TP4D ini mendampingi pelaksanaan proyek, dan tidak dipungkiri banyak proyek yang tidak tepat waktu dalam penyelesaiannya.
Kajari Tana Toraja juga menyampaikan pencegahan dan pengawalan dana desa melalui program khusus tiga pilar jaga desa yang terdiri dari Kejari, Polres, dan Kodim 1414 Tana Toraja.
Dalam dialog interaktif itu juga, dipaparkan tentang Pidana Umum yang dibawakan oleh Kasipidum Kajari Tana Toraja Ringgi Sarungallo.
Kemudian, soal Intelejen Kasi Intel Tana Toraja, Andi Ardi Arman, pidana khusus oleh Kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Kejari Tana Toraja Achmad Syauki, serta Penyidik Kejari Tana Toraja Umarul Faruq.
Kegiatan Siaran Dialog Interaktif Jaksa Menyapa merupakan kerjasama antara Lembaga Penyiaran Publik, Diskominfo Toraja Utara, dengan Kejari Tana Toraja.
Kegiatan Siaran Dialog Interaktif bertujuan membangun sarana hubungan masyarakat dengan Kejaksaan melalui program Siaran Dialog Interaktif Jaksa Menyapa.
Diharapkan Program Siaran Dialog Interaktif dapat memberikan pencerahan hukum melalui informasi yang bersifat edukatif dan prinsipnya masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang benar dan akurat berkaitan dengan layanan dan kinerja Kejaksaan," ungkap Kajari Tana Toraja.
Kajari Tana Toraja juga menegaskan, bahwa proses penegakan hukum berbeda dengan industri.
Kalau industri semakin banyak yang dihasilkan dikatakan berhasil.
Tetapi dalam penegakan hukum, Kejaksaan mengajak masyarakat mengubah pola pikir agar mampu menurunkan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
