Pernikahan Sedarah di Luwu, Psikolog Unibos: KDRT Jadi Penyebab
Menurut Psikolog Universitas Bosowa (Unibos), Minarni, kasus ini perlu dirunut penyebabnya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kasus pernikahan sedarah atau inses yang melibatkan AA (38) dengan adiknya BI (30) warga Belopa, Kabupaten Luwu mengundang perhatian publik.
Dalam beberapa bulan terakhir ini merupakan kasus kedua yang terjadi di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya juga sempat terjadi terhadap kakak-adik warga Bulukumba.
Menurut Psikolog Universitas Bosowa (Unibos), Minarni, kasus ini perlu dirunut penyebabnya.
Begini Kronologis Terungkapnya Penggelapan Dana oleh Kepala BRI di Gowa
Awet Muda Mana Maia Estianty atau Donna Harun? Sama-sama Nikah di Usia Tak Muda Lagi
Tunda Final Leg Kedua Piala Indonesia, Sekjen PSSI Ratu Tisha Akan Dilaporkan ke Mabes Polri
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan kedua pelaku terjadinya hubungan seksual sedarah yang menghasilkan dua anak itu, berawal dari masalah pribadi masing-masing.
AA yang berstatus buruh kerap diejek oleh teman kerjanya lantaran belum juga menikah.
Ia pun dianggap mengalami kelainan seksual. Sementara adiknya BI berstatus janda dan berpisah dengan suaminya setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lantaran tinggal dalam satu atap AA dan BI pun kerap bertemu dan saling berbagi cerita yang membuatnya keduanya diduga mulai saling tertarik secara seksual.
"Ini awalnya karena ada kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh BI kemudian AA mengalami bullying dari temannya karena dikatakan sebagai lelaki yang tidak jantan," kata Minarni saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
"Dampaknya yang muncul dari kejadian rumah tangganya adalah stres dan depresi, di saat mendapatkan orang yang bisa mendengar curhatnya yakni AA dia merasa terlindungi dari proses inilah mereka merasa semua cocok sehingga kemungkinan lanjut terjadi proses perzinahan," tambahnya.
Begini Kronologis Terungkapnya Penggelapan Dana oleh Kepala BRI di Gowa
Awet Muda Mana Maia Estianty atau Donna Harun? Sama-sama Nikah di Usia Tak Muda Lagi
Tunda Final Leg Kedua Piala Indonesia, Sekjen PSSI Ratu Tisha Akan Dilaporkan ke Mabes Polri
Bagi Minarni pernikahan inses ini perlu dilakukan tindakan pencegahan sebelumnya, terlebih pelakunya merupakan masyarakat yang kurang paham terkait norma-norma bahkan bahaya kesehatan hubungan sedarah.
"Pernikahan saudara kandung untuk masyarakat Sulsel khususnya suku Bugis Makassar itu, dianggap sebagai hal yang tabu sehingga perlu kontrol sosial secara formal dan informal," katanya.
"Ada beberapa pihak yang terlibat disini bukan hanya keluarga tetapi masyarakat sekitar," paparnya.
Tak hanya itu faktor kunci yakni persoalan KDRT menjadi penyebab sehingga terlebih awal hal tersebut harus diantisipasi pula.
"Untuk mencegah perlu penanganan dengan kerjasama pemerintah dan masyarakat dengan melakukan pelatihan dan workshop mengenai pengarustamaan hak dan anak serta pengarustamaan gender," terangnya.