Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lowongan Kerja

Rekrutmen BUMN Perusahaan Umum Jasa Tirta I, Cek Syarat Lengkap & Batas Waktu Daftar Online

Perusahaan Umum Jasa Tirta I yang merupakan BUMN yang berkedudukan di Malang dan memiliki wilayah kerja mencakup lima wilayah sungai di Indonesia.

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Sakinah Sudin
recruit.jasatirta1.co.id
Rekrutmen BUMN Perusahaan Umum Jasa Tirta I, Cek Syarat Lengkap & Batas Waktu Daftar Online 

Rekrutmen BUMN Perusahaan Umum Jasa Tirta I, Cek Syarat Lengkap & Batas Waktu Daftar Online

TRIBUN-TIMUR.COM - Informasi Lowongan Kerja BUMN Terbaru di TRIBUN-TIMUR.COM.

Kabar gembira bagi Anda para pencari kerja. Saat ini, Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I membuka Lowongan Kerja atau Rekrutmen untuk posisi Direksi.

Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkedudukan di Malang dan memiliki wilayah kerja mencakup lima wilayah sungai di Indonesia.

Rekrutmen BUMN Perusahaan Umum Jasa Tirta I, Cek Syarat Lengkap & Batas Waktu Daftar Online
Rekrutmen BUMN Perusahaan Umum Jasa Tirta I, Cek Syarat Lengkap & Batas Waktu Daftar Online (recruit.jasatirta1.co.id)

Pada 2019 Perum Jasa Tirta I akan mendirikan Anak Perusahaan di bidang air bersih.

Untuk itu, Perum Jasa Tirta I memberi kesempatan kepada kalangan profesional untuk mengisi posisi jabatan Direksi.

Lowongan Kerja - Indofood Group Terima Karyawan Besar-besaran, Lulusan SMA D3 S1, Daftar Online!

Lowongan Kerja Dosen Tetap IAIN Bone, Lulusan S2 dan IPK Minimal 3,00, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Berikut informasi lengkapnya dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari laman resmi Perum Jasa Tirta I:

I. Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Setia serta taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pemerintah Republik Indonesia;
  3. Tidak pernah terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati NKRI, Pancasila, dan UUD 1945;
  4. Tidak pernah dihukum karena melakukan perbuatan pidana dan tidak pernah dinyatakan pailit; tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri);
  5. Berpendidikan serendah-rendahnya sarjana;
  6. Berpengalaman sebagai manajer/pimpinan atau direksi pada perusahaan/entitas bisnis, dan menunjukkan minat memimpin;
  7. Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum;
  8. Bukan anggota dan/atau pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif atau anggota legislatif;
  9. Bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau sedang menjabat kepala/wakil kepala daerah;
  10. Berusia serendah-rendahnya 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 54 (lima puluh empat) tahun pada 31 Desember 2019;
  11. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.

II. Syarat Khusus

  1. Mempunyai pengalaman memimpin Perusahaan baik berbentuk Perseroan Terbatas, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Koperasi, dengan jabatan minimal 10 (sepuluh) tahun pada jabatan manajemen menengah atau atas;
  2. Membuat dan menyajikan rencana bisnis strategis ringkas (visi, misi dan strategi pengembangan) Anak Perusahaan di bidang Air Bersih Perum Jasa Tirta I pada tahapan seleksi paparan rencana bisnis;
  3. Tidak terikat dalam hubungan keluarga dengan Direksi atau Dewan Pengawas Perum Jasa Tirta I, sampai derajat ketiga menurut garis lurus termasuk didalamnya menantu atau ipar;
  4. Dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan sebagai Direksi, tidak pernah:

a.Dinyatakan pailit;

b.Menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris atau Badan Pengawas atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah sehingga menyebabkan suatu perusahaan berbentuk swasta, Perseroan Terbatas, BUMN, BUMD atau Koperasi dinyatakan pailit.

5.Jika terpilih sebagai Direksi Anak Perusahaan di bidang Air Bersih Perum Jasa Tirta I bersedia:

a.Tidak merangkap jabatan Direksi atau Pimpinan atau jabatan tertentu pada Lembaga atau entitas bisnis lain, yang berdasarkan perundangan dilarang untuk dirangkap;
b.Ditempatkan di lokasi Anak Perusahaan;

c.Menandatangani Kontrak Manajemen dan Pakta Integritas;

6.Memiliki kemauan yang kuat (antusias) dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan anak perusahaan dibidang Air bersih Perum jasa Tirta I.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved