Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel Bangun Sinergitas dengan Pemkab Tana Toraja
Hal itu dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas antara pemerintah daerah Tana Toraja.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kementerian Keuangan khususnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Toraja.
Hal itu dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas antara pemerintah daerah Tana Toraja.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Sudarmanto bersama rombongan diterima Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae di Rumah Jabatan (Rujab) Kecamatan Makale, Jumat (26/7/2019) siang.
Pada kesempatan itu, Sudarmanto mengemukakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki tugas menjamin pelaksanaan program pemerintah pusat.
Diantaranya, menjamin pelaksanaan kegiatan dibiayai dari dana APBN untuk Tugas Pembantuan (TP) di daerah, seperti membiayai pembangunan pasar tradisional.
Sehingga, Sudarmanto mengharapkan dinas terkait mengelola kegiatan TP agar menggelar pelaksanaan kegiatan sejak diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sehingga manfaat ekonomi adanya kegiatan tersebut dapat segera dirasakan masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Tana Toraja atas capaian penyaluran dana desa yang telah tersalurkan 60 persen dari pagu sebesar Rp.124.964.994.000,- serta penyaluran DAK fisik tahap I sesuai target," ungkap Sudarmanto melalui rilis ke tribuntoraja.com.
Lanjutnya, berharap dana tersebut dapat memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat di Lembang (Desa) se-Tana Toraja.
Sudarmanto mengatakan, pemerintah pusat telah bekerjasama pihak perbankan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk nilai pinjaman Rp 25 Juta sampai dengan Rp 500 Juta dimana pemerintah memberikan subsidi bunga, sehingga masyarakat hanya dibebani bunga 7 persen.
Hal itu terjadi, sebab selisih bunga atas kredit yang berlaku ditanggung pemerintah dan juga pembiayaan Ultra Mikro (UMi) untuk kebutuhan modal sampai Rp 10 Juta.
Sedangkan pembiayaan UMi pemerintah telah bekerjasama PT. Pegadaian, PT. PNM dan PT. Bahana, sehingga diharapkan dinas teknis daerah ikut andil mendorong masyarakat yang ingin mengembangkan usaha skala kecil, dengan memanfaatkan pembiayaan UMi.
"Para debitur akan mendapat pendampingan dalam mengelola usahanya dari para kreditor," tutup Sudarmanto.
Sementara, Bupati Nicodemus menyambut baik serta mengharapkan pelaksanaan sinergitas dan seirama melaksanakan kegiatan di daerah serta memperhatikan kearifan lokal saat perencanaan kegiatan sehingga dapat dimaksimalkan pelaksanaan kegiatannya.
Nico mengusulkan kepada KaKanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Sudarmanto agar dapat dikomunikasikan dengan Kementerian teknis agar dalam memberikan rekomendasi Rencana Kegiatan (RK) untuk DAK fisik tidak terlalu rinci spesifikasinya.
"Agar dapat memudahkan dinas teknis daerah dalam pelaksanaan pengadaan atau lelang sehingga memudahkan pencapaian output, karena jika terlalu rinci bisa gagal lelang dan kegiatan direncanakan bisa gagal dilaksanakan," tuturnya.