Tim Saber Pungli Datangi Kantor PMPTSP Toraja Utara, Ada Apa ?
Tim saber pungli, memberikan pencerahan larangan melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Toraja Utara, mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Toraja Utara, Jalan Kartika, Kecamatan Rantepao, Kamis (25/7/2019).
Tim saber pungli, memberikan pencerahan larangan melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Ketua UPP Saber Pungli Toraja Utara, Kompol Jacob Lobo, melakukan kegiatan pengawasan dan monitoring di ruang pelayanan Dinas PMPTSP.
Selain pengawasan dan monitoring, tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar juga mensosialisasikan Perpres 87 tahun 2016, tentang satgas sapu bersih pungutan liar, kepada seluruh pengunjung dan petugas pelayanan publik.
LAGI VIRAL Remehkan Gaji 8 Juta Karena Ngaku Alumni UI, Gini Cerita Awalnya, Respon Melanie Subono
Penetapan Anggota DPRD Sulsel Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Marc Klok Absen, Siapa Tandem Pellu?
"Kami menyampaikan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar serta memberikan pengertian terkait pungli," ucap Kompol Jacob.
Menurutnya, hal itu dimaksud agar tidak melakukan penyimpangan atau pungli, serta berupa sogokan berkaitan dengan pelayanan yang ada di kantor Dinas PMPTSP.
Jacob juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, agar segera melaporkan jika mengetahui ada terjadinya praktek pungutan liar.
"Kepada petugas pelayanan dan para pengunjung, agar melaporkan apabila ada Pungli diwilayahnya," tambah Jacob.
Setelah sosialisasi, dilakukan pemasangan stiker imbauan stop pungli di setiap ruang pelayanan kantor Dinas PMPTSP Toraja Utara.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Follow akun instagram Tribun Timur:
LAGI VIRAL Remehkan Gaji 8 Juta Karena Ngaku Alumni UI, Gini Cerita Awalnya, Respon Melanie Subono
Penetapan Anggota DPRD Sulsel Terpilih Masih Tunggu Putusan MK