Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Motor di Moncongloe, Dua Warga Makassar Diringkus Jatanras Polres Maros

Personel Jatanras Polres Maros meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (25/7/2019) dini hari tadi.

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Dok Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo
Kedua pelaku yang diamankan Polres Maros. ersonel Jatanras Polres Maros meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (25/7/2019) dini hari tadi. / Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo 

TRIBUN-MAROS.COM, MONCONGLOE - Personel Jatanras Polres Maros meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (25/7/2019) dini hari tadi.

Kedua pelaku, yakni Ismail (33) dan Anwar (32).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca: MK Tolak Gugatan Gerindra Terhadap KPU Maros

Baca: Lima Anggota KPU Maros Bakal Disidang di DKPP, Ini Masalahnya

Baca: Koleganya di DPRD Maros Protes Tambang Ilegal Ditutup, Hasmin Badoa: Tidak Ada Kata Terlambat !

Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga bernama Ferlyn (47).

Ferlyn mengaku kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat, dengan nomor polisi DD 5542 VG.

Motor tersebut hilang, saat diparkir di Vila Permata, Dusun Diccekang, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Maros pada Minggu, 14 Juli lalu.

Polisi yang mendapat laporan warga tersebut, langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, diperoleh informasi pelaku tengah berada di Jl Tinumbu, Kota Makassar.

Tak butuh waktu lama, Kanit Jatanras Polres Maros, Aiptu Jusman Mattu bersama personelnya, langsung mengamankan kedua pelaku di Makassar.

"Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor yang dicuri juga turut diamankan," kata Iptu Deni Eko Prasetyo kepada tribun-maros.com, Kamis (25/7/2019) pagi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu menambahkan, pria yang diduga penadah sepeda motor itu juga diamankan polisi.

Pria tersebut bernama Abdul Samad, pedagang ikan asal Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Saat ini, pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Maros guna proses hukum selanjutnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Daftar Daerah Lain Bepotensi Diguncang Gempa Dahsyat dan Tsunami Raksasa Selain Selatan Jawa

Baru Saja Bebas, Kriss Hatta Kembali Masuk Penjara Karena Tinju Hidung Antony Hillenaar Hingga Patah

Akhirnya Ngaku Pacaran, Sule Menangis & Sempat Diusir dari Rumah Naomi Zaskia

Baca: Curi Alat Musik, Pegawai Swasta Asal Gowa Dibekuk Tim Resmob Panakkukang

Baca: LINK Live Streming dan Jadwal Tanding 11 Wakil Indonesia di Babak II Japan Open 2019, Jonatan Main

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Baru Saja Bebas, Kriss Hatta Kembali Masuk Penjara Karena Tinju Hidung Antony Hillenaar Hingga Patah

Baca: Balasan Anies Baswedan saat Didukung Surya Paloh Jadi Capres Tahun 2024, Partai Siap Mendukung

Baca: Dibocorkan, Perbandingan Menu Makan Siang di Rumah Megawati, Prabowo Subianto, dan Istana Jokowi

Baca: Tersebar Video Panas Siswi SMK Gara-gara Korban Tolak Diajak Hubungan Badan Lagi, Pelaku CAP

Baca: Cinta Segitiga Kakek-Nenek Jeneponto, Ada Teriakan Nyawa Dibalas Nyawa, Ini Kronologis Kejadiannya

Baca: Pelatih Persija: Tanpa Klok, PSM Makassar Tetap Tangguh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved