Hutan Pinus Rantetayo Tana Toraja Terbakar, Diduga karena Puntung Rokok
Menurut keterangan saksi, Alfin (23), api awalnya membakar semak belukar yang ada di pinggir jalan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Hutan pinus seluas 3 hektar di Dusun Merrara, Desa Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, terbakar, Rabu (24/7/2019) siang.
Diduga sumber kebakaran dari api rokok yang dibuang oleh orang tidak bertanggung jawab.
Menurut keterangan saksi, Alfin (23), api awalnya membakar semak belukar yang ada di pinggir jalan.
"Anggin bertiup kencang sehingga api dengan cepat merambat," ucapnya
Akibatnya, hutan pinus seluas 3 hektar terbakar.
Tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Tana Toraja diturunkan.
Dengan bantuan masyarakat, pada pukul 16.00 api bisa dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Polsek Saluputti sudah melaporkan kejadian ini ke Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja.
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y