Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar Gelar Rapat Paripurna, Ini Dibahas

Rapat paripurna membahas, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang, pertanggung jawaban APBD Kabupaten Takalar tahun 2018.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
darullah / tribun timur
Pelaksanaan sidang paripurna pendapatan akhir Bupati Takalar, di ruang rapat DPRD Takalar, Selasa (23/7/2019) 

TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar Syamsari Kitta, menghadari rapat paripurna di kantor DPRD Takalar, Sulsel, Senin (23/7/2019).

Rapat paripurna membahas, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang, pertanggung jawaban APBD Kabupaten Takalar tahun 2018.

Bupati Takalar Syamsari Kitta mengatakan, bahwa Ranperda Kabupaten Takalar, merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

"Ini merupakan wujud nyata dari seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati, dan telah dicapai bersama, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan," ujar Syamsari.

TRIBUNWIKI: Carissa Putri Pakai Tas Harga Rp 66 Juta Bikin Heboh, Ini Profilnya

Atlet Sepak Takraw Asal Luwu Utara Bawa Indonesia Raih Medali Emas di ASG

Pecat Siswa, Pemerhati Pendidikan Minta Kepala SMAN 3 Tana Toraja Dicopot

Aduh! Demi Penampilan & Ingin Tampil Beda, SPG Cantik Ini Nyuri Baju Mewah di Mal, Modusnya

Pemkab Takalar selalu berupaya memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, untuk memenuhi peningkatan pelayanan publik.

"Disesuaikan dengan etos kerja yang tinggi, tuntutan dan kebutuhan lingkungan pemerintah daerah, dalam melaksanakan desentralisasi administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel," jelas H Syamsari.

Sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 13, tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Ada pasal 305 menyatakan bahwa, sebelum ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan oleh bupati, terlebih dahulu harus dilakukan evaluasi oleh gubernur.

Sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 11 tahun 2017, tentang pedoman evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.

Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan, belanja dan rancangan peraturan kepala daerah.

Hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD, Sekda, serta para kepala SKPD Kabupaten Takalar.

Laporan wartawan TribunTakalar.com, Darullah, @uull_darullah.

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

TRIBUNWIKI: Carissa Putri Pakai Tas Harga Rp 66 Juta Bikin Heboh, Ini Profilnya

Atlet Sepak Takraw Asal Luwu Utara Bawa Indonesia Raih Medali Emas di ASG

Pecat Siswa, Pemerhati Pendidikan Minta Kepala SMAN 3 Tana Toraja Dicopot

Aduh! Demi Penampilan & Ingin Tampil Beda, SPG Cantik Ini Nyuri Baju Mewah di Mal, Modusnya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved