Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Artis Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba, Siapa Sangka Jika Ganjanya Disimpan di Sini

Daftar 7 fakta artis Jefri Nichol ditangkap karena narkoba, siapa sangka jika ganja disimpan di sini.

Editor: Edi Sumardi
THEGORBALSLA
Jefri Nichol 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 7 fakta artis Jefri Nichol ditangkap karena narkoba, siapa sangka jika ganja disimpan di sini.

Deretan artis tersangkut kasus narkoba kian bertambah.

Artis Jefri Nichol (20) ditangkap polisi dalam kasus narkoba, Selasa (23/7/2019).

Dia menjadi artis kesekian yang ditangkap dalam kasus sama.

Kini, Jefri Nichol ditahan pihak Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait dengan Jefri Nichol ditangkap, berikut 7 fakta terkait.

1. Ditangkap pada hari ini

Jefri Nichol ditangkap polisi dalam kasus narkoba, Selasa (23/7/2019) atau hari ini oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan Jefri Nichol.

Dia ditangkap di rumahnya, kata polisi, bernama A Residences di Jakarta Selatan.

2. Ganja 6,01 gram

Saat penangkapan, tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menemukan ganja seberat 6,01 gram.

Dalam penangkapan itu, Jefri Nichol disebut kooperatif kepada polisi.

"Cukup kooperatif, tentunya tidak bisa menghindar," kata Indra.

Indra memastikan penangkapan Jefri Nichol sudah sesuai prosedur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved