Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hadiri Sidang Hak Angket, Wagub Sulsel: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Sulsel

Dalam sidang angket siang ini, Andi Sudirman meluruskan opini adanya dualisme kepemimpinan di Pemprov Sulsel.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
abdiwan/tribun-timur.com
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pemeriksaan sidang hak angket di Tower DPRD Sulsel Lantai 8, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (22/7/2019).Wagub memberikan keterangan dalam proses penyelidikan Dewan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri sidang pansus hak angket DPRD Sulsel di lantai 8 gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (22/7/2019).

Dalam sidang angket siang ini, Andi Sudirman meluruskan opini adanya dualisme kepemimpinan di Pemprov Sulsel.

Ia menganggap tudingan tersebut dinilai Andi Sudirman tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta.

Satgas TMMD Kodim 1424 Sinjai Bersama Petugas Kesehatan Sunnat Massal Warga di Tompobulu

Sudirman Sulaiman Minta Rapat Tertutup ke Pansus di Depan M Roem

TRIBUNWIKI: Jadi Pemungkas di We The Fest 2019, Ini Profil Rae Sremmurd

“Tidak ada dualisme kepemimpinan di Sulsel. Segala bentuk kebijakan yang diambil akan berakhir pada keputusan gubernur,” ujar Andi Sudirman via rilis resmi Wakil Gubernur Sulsel ke Tribun.

Andi Sudirman mengatakan, gubernur dan wakil gubernur adalah pejabat politik yang bertanggung jawab atas substansi kebijakannya.

Satgas TMMD Kodim 1424 Sinjai Bersama Petugas Kesehatan Sunnat Massal Warga di Tompobulu

Sudirman Sulaiman Minta Rapat Tertutup ke Pansus di Depan M Roem

TRIBUNWIKI: Jadi Pemungkas di We The Fest 2019, Ini Profil Rae Sremmurd

Adapun terkait persoalan administrasi kebijakan merupakan tanggung jawab OPD yang dipimpin Sekretaris Daerah sebagai pejabat yang berwenang.

“Segala masalah administratif yg selama ini dibicarakan telah selesai yang didasarkan pada Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 40 Tahun 2003,"kata Andi Sudirman.

"Baik yang ditandatangani Gubernur, Wagub, dan Sekda, sudah selesai dan telah diperbaiki, yang merupakan tugas dari BKD,”kata Andi Sudirman.(*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved