Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: 4 Anggota Grup Lawak Srimulat Tersandung Kasus Narkoba, Ini Sejarah dan Profilnya

kelompok Srimulat kemudian mendirikan cabang-cabang seperti di Surabaya, Semarang, Surakarta, dan Jakarta.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
int
ilustrasi srimulat 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tertangkapnya artis Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019) mengagetkan banyak pihak.

Termasuk warganet yang aktif bersosial media.

Bagaimana tidak video penangkapannya tersebar luas di sosial media.

Nunung menambah daftar personel atau pelawak Srimulat yang tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya sejumlah nama pelawak Srimulat juga ditangkap polisi karena menjadi pecandu narkoba.

Seperti Doyok, Gogon, Tessy, dan Polo.

Nunung yang kini hanya satu-satunya anggota Srimulat wanita, menjadi perbincangan bahkan cibiran nitizen.

Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribun Seleb, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkis sabu, dan tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Barang bukti lain yang turut diamankan polisi yakni satu buah sedotan plastik sendok sabu, sebuah botol larutan minuman panas dalam untuk bong memakai sabu.

Diketahui Nunung sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan terakhir untuk meningkatkan stamina.

Setelah pemeriksaan tes urin, Nunung dan suami positif menggunakan narkoba.

"Hasil introgasi terhadap Nunung, dia membeli sabu dari tersangka HM seharga Rp 1.300.000 per gram."

"Sebelumnya, dia juga masih hutang Rp 1.100.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Ditangkapnya Nunung semakin menambah daftar personel atau pelawak Srimulat yang tersandung kasus narkoba.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved