Diajak Berhubungan Intim Sesama Jenis, Afid Habisi Nyawa PNS Dinas Pariwisata, Ada Dendam Lama Juga
Diajak Berhubungan Intim Sesama Jenis, Afid Habisi Nyawa PNS Dinas Pariwisata, Ada Dendam Lama Juga
TRIBUN-TIMUR.COM,KENDARI - Tersangka pembunuhan atas Aditia Abu Saila (55) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemprov Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka yang bernama Achfi Suhasim atau Afid, ditangkap Tim Buser 77 Polres Kendari, beberapa jam setelah mayat korban ditemukan dengan usus terburai.
Afid ditangkap saat bersembunyi di kosannya Jl Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari.
Saat ditangkap, Afid sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Korban adalah warga BTN Beringin Blok H. No. 16 Kel. Watubangga Kec. Baruga Kota Kendari.
Dari hasil interogasi, sebelum melakukan pembunuhan tersangka mengaku awalnya diajak korban untuk bertemu, Sabtu (20/7/2019)
Pukul 19.30 WITA, Afid di jemput korban di sekitaran MTQ dengan menggunakan Mobil Avanza putih.
Afid saat itu sudah membawa senjata tajam jenis pisau kemudian pelaku dan korban berkeliling Kota Kendari.
Tiba - tiba korban memberhentikan kendaraannya di Jl. Syeh Yusuf 1.
Korban disitu meminta kepada Afid (tersangka) untuk melakukan hubungan seks. Tapi Afid pelaku menolak dan langsung melakukan penganiayaan (Penikaman) terhadap korban.
Kemudian korban turun dari mobil dan pelaku langsung meninggalkan korban dengan membawa mobil korban dan memarkirkannya di Depan SMA 9 Kendari selanjutnya memesan Grab kembali menuju ke Kost - Kostannya di belakang Rumah makan Pendewo Jl Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari.
Barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk menikam korban lalu dia buang di lau sekitaran by pass.
Penuturan tersangka Afid, dia pertama kali bertemu korban sekitar 1 tahun lalu di Wakatobi.
Pelaku adalah warga asal Wakatobi, Kabupaten Buton, Sultra.
Pertemuan itu berlanjut hingga kemarin malam sebelum terjadi pembunuhan.