Ada Keluhan Layanan, warga Bisa Melapor Lewat Aplikasi LAPOR
Diskusi ini sebagai bentuk sosialisasi terkait mekanisme penggunaan LAPOR, termasuk kepada media yang ada di Makassar untuk meningkatkan kualitas
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kominfo menggelar diskusi mengenai mekanisme penggunaan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Kegiatan berlangsung di Warkop Rumah Independen, Jumat, (19/07/2019), kemarin.
Diskusi ini sebagai bentuk sosialisasi terkait mekanisme penggunaan LAPOR, termasuk kepada media yang ada di Makassar untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Sulsel.
Minuman Kemasan dan Makanan Ringan Turun Harga di Indomaret
Kisah MM, Bocah 14 Tahun di Makassar Salah Bergaul Hingga Kecanduan Ngelem
Jelang Hadapi Persija, Darije Pantau Kondisi Pluim
Hadir abid e-Government Dinas Kominfo Sulsel, Lukmamuddin bersama tim pengelola LAPOR, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer.
Serta Provincial Advisor dari Transformasi-Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Fadiah Mahmud.
Kabid e-Government Dinas Kominfo Sulsel, Lukmamuddin mengatakan, aduan yang masuk akan ditindaklanjuti.
Hasilnya akan dijadikan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik.
Penanganan pengaduan yang efektif, dapat memberikan penyelesaian bagi masyarakat berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Juga engurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
"LAPOR telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)," ujuarnya.
Provincial Advisor dari Transformasi-Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Fadiah Mahmud menambahkan, sistem aplikasi LAPOR bekerja menerima aduan, memverifikasi.
Minuman Kemasan dan Makanan Ringan Turun Harga di Indomaret
Kisah MM, Bocah 14 Tahun di Makassar Salah Bergaul Hingga Kecanduan Ngelem
Jelang Hadapi Persija, Darije Pantau Kondisi Pluim
Serta menindaklanjuti sampai pada tahap menyelesaikan aduan.
Aspirasi dan aduan yang sudah dikelola di laporkan secara berkala.
Data hasil aduan dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara layanan dalam memperbaiki pelayanan publik.
"Di Sulsel ini, sisa empat kabupaten/kota yang belum terhubung aplikasi ini. Yakni, Toraja, Parepare, Selayar dan Jeneponto," tambahnya. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: