Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Keluhan Layanan, warga Bisa Melapor Lewat Aplikasi LAPOR

Diskusi ini sebagai bentuk sosialisasi terkait mekanisme penggunaan LAPOR, termasuk kepada media yang ada di Makassar untuk meningkatkan kualitas

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kominfo menggelar diskusi mengenai mekanisme penggunaan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Warkop Rumah Independen, Jumat, (19/0/72019), kemarin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kominfo menggelar diskusi mengenai mekanisme penggunaan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Kegiatan berlangsung di Warkop Rumah Independen, Jumat, (19/07/2019), kemarin.

Diskusi ini sebagai bentuk sosialisasi terkait mekanisme penggunaan LAPOR, termasuk kepada media yang ada di Makassar untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Sulsel.

Minuman Kemasan dan Makanan Ringan Turun Harga di Indomaret

Kisah MM, Bocah 14 Tahun di Makassar Salah Bergaul Hingga Kecanduan Ngelem

Jelang Hadapi Persija, Darije Pantau Kondisi Pluim

Hadir abid e-Government Dinas Kominfo Sulsel, Lukmamuddin bersama tim pengelola LAPOR, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer.

Serta Provincial Advisor dari Transformasi-Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Fadiah Mahmud.

Kabid e-Government Dinas Kominfo Sulsel, Lukmamuddin mengatakan, aduan yang masuk akan ditindaklanjuti.

Hasilnya akan dijadikan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik.

Penanganan pengaduan yang efektif, dapat memberikan penyelesaian bagi masyarakat berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Juga engurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

"LAPOR telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)," ujuarnya.

Provincial Advisor dari Transformasi-Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Fadiah Mahmud menambahkan, sistem aplikasi LAPOR bekerja menerima aduan, memverifikasi.

Minuman Kemasan dan Makanan Ringan Turun Harga di Indomaret

Kisah MM, Bocah 14 Tahun di Makassar Salah Bergaul Hingga Kecanduan Ngelem

Jelang Hadapi Persija, Darije Pantau Kondisi Pluim

Serta menindaklanjuti sampai pada tahap menyelesaikan aduan.

Aspirasi dan aduan yang sudah dikelola di laporkan secara berkala.

Data hasil aduan dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara layanan dalam memperbaiki pelayanan publik.

"Di Sulsel ini, sisa empat kabupaten/kota yang belum terhubung aplikasi ini. Yakni, Toraja, Parepare, Selayar dan Jeneponto," tambahnya. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved