Citizen Reporter
Mahasiswa KKN Unhas Kelurahan Kampung Pisang Parepare Sosialisasi Tertib Pajak
Mahasiswa KKN Unhas Kerjasama Pemerintah Kota Parepare Gelombang 102 Kelurahan Kampung Pisang mengadakan sosialisasi tertib pajak
Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
PAREPARE - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin Kerjasama Pemerintah Kota Parepare Gelombang 102 Kelurahan Kampung Pisang mengadakan sosialisasi tertib pajak, Rabu 17 Juli 2019
Dengan mengangkat tema “Peningkatan Kesadaran Bayar Pajak Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah”.
Hal ini sejalan dengan tema KKN Tematik terkait “Optimalisasi Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Parepare”.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik Unhas di Kelurahan Kampung Pisang mengundang pemateri dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Parepare.
Kegiatan ini dihadiri oleh staf Kelurahan Kampung Pisang, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa KKN Unhas se-kecamatan Soreang dan masyarakat Kelurahan Kampung Pisang.
Halilintar Rangga Swara (Koordinator Kelurahan KKN Unhas Gel.
102 Kampung Pisang)mengemukakan hasil survei mereka bahwa besarnya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai miliaran rupiah sebagian besar berasal dari hasil pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Mahasiswa KKN UNHAS Gelombang 102 menganggap pentingnya melakukan tindakan sosialisasi untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang berasaldarihasilpajak.
Wahyuddin AR, pemateri dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Parepare, menyatakan pentingnya membayar pajak yang sesuai dengan besaran yang seharusnya dibayarkan,
akan berdampak pada peningkatan pelayanan hak dasar masyarakat, khususnya sektor kesehatan, pendidikan dan sektor-sektor lainnya. Wahyuddin jugamenambahkan bahwa hasilpajakmerupakansalahsatudari3 sumber utama APBN.
Masyarakat yang menghadiri sosialisasi tersebut cukup antusias, terutama pada saat sesi tanya jawab. Ternyata masih terdapat kekeliruan mengenai pajak dalam pandangan masyarakat, terutama mengenai PBB dan pajak penghasilan (PPh).
Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi tertib pajak ini diharapkan masyarakat, pemerintah, swasta dan seluruh elemen bangsa dapat saling bersinergi dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Parepare.
Hal ini tentu saja dapat dicapai dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare yang berasal dari hasil pajak.
Baca: Foto-Foto Masa Lalu Pablo Benua Terungkap, Ketahuan Kehidupan Suami Rey Utami Sebenarnya
Baca: Lowongan Kerja BUMN - PT Telkom Indonesia Terima Pensiunan, Cek Syarat Lengkap, Daftar Online
Baca: Air Mata Ali Mochtar Ngabalin Tumpah saat Ajak PKS - Gerindra Gabung ke Pemerintah, Ini Sebabnya
Baca: Kronologi & 5 Fakta Video Mesum IDS Perwira Polda dengan Wanita Muda Didapat Bu Dokter, Reaksi Kabid
Baca: Terungkap Penyebab Pesawat Garuda Angkut Jamaah Haji Kembali ke Makassar Padahal Sudah Terbang 4 Jam
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: