Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Patrich Wanggai Ditetapkan Tersangka oleh Polda DIY, Cek Kronologi Kasusnya

Patrich Wanggai Ditetapkan Tersangka oleh Polda DIY, Cek Kronologi Kasusnya

Editor: Ilham Arsyam
KOMPAS
Patrich Wanggai saat memperkuat Timnas Indonesia 

Patrich Wanggai Ditetapkan Tersangka oleh Polda DIY, Cek Kronologi Kasusnya

TRIBUN-TIMUR.COM - Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (17/7/2019).

Penetapan status tersangkat Patrich Wanggai ini terkait penganiayaan terhadap seorang warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta bernama Lalu Dhimas Ajie pada 11 April silam.

Kabid Humas Polada DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar tersebut.

Penetapan status tersangka Patrich Wanggai berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) tertanggal 2 Juli 2019.

"Ya benar, Patrich sudah jadi tersangka," tulis Yuliyanto dalam sebuah pesan singkat seperti dikutip BolaSport.com dari Tribun Jogja.

Tribun Jogja juga telah mengonfirmasi pihak korban penganiayaan, yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Alam Dikorama.

Ia mengaku penetapan status tersangka kepada Patrich Wanggai pada 6 Juli 2019.

Baca: Siaran Langsung (Live) Indosiar PSM vs Persebaya Jam 18.30, Nonton via Vidio Premier TV Streaming HP

"Karena ini menyangkut penganuayaan 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif. Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional," ujar Alam.

Kuasa hukum korban lainnya, Benny Yulianingsih menyatakan awalnya masalah akan diselesaikan secara kekluargaan, namun tidak ada kelanjutannya sehingga kasus berlanjut ke ranah hukum.

"Tersangka menawarkan diselesaikan secara kekeluargaam, tapi sampai sekarang i'tikad baik belum ada. Tapi kalau tak ada perkembangan untuk korban dan tersangka ya kami lanjutkan seturut proses hukum yang berlaku," kata Benny.

Sebelumnya diberitakan jika Patrich Wanggai telah dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (11/4/2019).

Eks pemain Persib Bandung itu diduga melakukan tindakan penganiayaan di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019), pukul 03.30 WIB.

Baca: BERITA FOTO: Intip Mewahnya Bus Baru PSM Makassar

Penyerang Kalteng Putra, Patrich Wanggai, memberikan klarifikasi kepada media terkait kasus penganiayaan yang terjadi di bar kawasan Yogyakarta pada 11 April 2019.
TRIBUN JOGJA
Penyerang Kalteng Putra, Patrich Wanggai, memberikan klarifikasi kepada media terkait kasus penganiayaan yang terjadi di bar kawasan Yogyakarta pada 11 April 2019.

Kejadian penganiayaan bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich dengan pengunjung lain.

"Menurut keterangan pelapor, korban ini dipiting terlebih dahulu menggunakan lengan dan dipukul sekali di bagian pelipis kiri hingga tersungkur," kata Alam Dikorama.

Setelah mengetahui korban tersungkur dan pingsan, Alam mengatakan bahwa Patrich melarikan diri dari lokasi kejadian sementara korban dibawa ke rumah sakit karena pingsan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved