Gagal Nyaleg, Kini Mulan Jameela Gugat Gerindra Bersama Ponakan Prabowo & 12 Caleg Lainnya
Gagal Nyaleg, Kini Mulan Jameela Gugat Gerindra Bersama Ponakan Prabowo dan 12 Caleg Lainnya
Gagal Nyaleg, Kini Mulan Jameela Gugat Gerindra Bersama Ponakan Prabowo dan 12 Caleg Lainnya
TRIBUN-TIMUR.COM,- Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.
Baca: Punya Foto Bareng Ariel Noah, Siapa Bella Nova? Diajakin Hotman Paris Main ke Vilanya di Bali
Baca: Separah Apa Sakit Raffi Ahmad? Hingga Air Mata Asistennya Sensen Tumpah Dengar Kata Operasi
Baca: Intip Harga dan Spesifikasi Ponsel Baru Vivo S1 yang Resmi Masuk Indonesia Hari Ini
Baca: Penyebab Bali Gempa, Kondisi Terkini Termasuk Sekolah, Kantor, Hotel hingga Gapura Alami Kerusakan
Baca: Setelah Gempa Berkekuatan 6.0 Magnitudo di Selatan Bali, Ada 9 Gempa Susulan Guncang Jembrana
Baca: Ramalan Zodiakmu Besok Selasa 16 Juli 2019, Jangan Bertele-tele Virgo, Bagaimana Scorpio?
Baca: Baru Masuk Brownis Ayu Ting Ting Langsung Marah Begini ke Ivan Gunawan, Tanyakan Soal Wika Salim
Baca: Kok Ayu Ting Ting Sewot Yah Saat Tahu Ivan Gunawan Akan Mencari Jodoh? Liat Ekspresi Kesalnya
"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik. Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:
1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi