Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tekan Peredaran Narkoba,BNN Bentuk Pojok Konseling Keliling di Makassar

Terobosan baru ini dibuat dengan cara membentuk pojok konseling keliling untuk memudahkan warga mendapatkan pelayanan seputar rehabilitasi maupun kons

Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
Kabid Rehabilitasi BNNP Sulsel
BNN membuka layanan pojok konseling keliling di JL Penghibur Pantai Losari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat terobosan baru dalam meminimalisir peredaran dan pengguna narkoba di Makassar.

Terobosan baru ini dibuat dengan cara membentuk pojok konseling keliling untuk memudahkan warga mendapatkan pelayanan seputar rehabilitasi maupun konsultasi tentang narkoba.

Lusa, Menteri Sosial Hadiri TNI Manunggal Membangun Desa di Sudiang

Transaksi Selama Pameran NRA Tour and Travel TSM Makassar, Dapat Potongan Rp 1 Juta

"Di Makassar sendiri kita sudah dilauching pojok konselin sebanyak 47 yang ditempatkan beberapa titik,"kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Sulsel, Sudaryanto kepada Tribun,Minggu (14/07/2019).

Layanan Pojok Konselin sendiri sudah berjalan sejak 23 Juni 2019 lalu. Cara kerjanya berpindah pindah setiap lokasi dengan waktu yang ditentukan.

"Misalnya berpindah pindah tempatnya, dari lokasi car free day, mal, gerai SIM, terminal dan bandara," tuturnya.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor BNN Sulsel, jika memerlukan informasi terkait permasalahan rehabilitasi narkoba.

"Fungsinya sendiri mencegah pengaruh narkoba di tengah masyarakat, melakukan asesmen dan intervensi konseling dasar bagi pengguna coba sampai dengan situasional,"tuturnya.

" Kalau pecandu maka dirujuk ke Balai Rehab Baddoka atau RS Sayang Rakyat," lanjutnya.

Menurut Sudaryanto, dalam mengatasi peredaran narkoba lebih mengutamakan pencegahan. Sulsel khususnya Makassar merupakan daerah yang menjadi sasaran strategis peredaran obat obat terlarang.

Ia mengakui angka pengguna narkoba di Sulsel, terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir ini. Itu dibuktikan banyaknya warga Sulsel, yang direhabilitasi.

Pada 2015 jumlah pencandu narkoba direhab sebanyak 1.280 orang. Sedikit mengalami penurunan pada 2016 yang hanya 1.196.

Meskipun mengalami penurunan pada 2017, angka pencandu yang direhab kembali mengalami peningkatan hingga 2018. Jika 2017 mencapai 1.220 orang, 2018 naik menjadi 1.550 orang.

"Program rehabilitasi itu penting karena, dapat memulihkan pecandu narkoba, serta dapat mengembalikan fungsi sosialnya," kata Sudaryanto.

BNN membuka layanan pojok konseling keliling di JL Penghibur Pantai Losari.
BNN membuka layanan pojok konseling keliling di JL Penghibur Pantai Losari. (Kabid Rehabilitasi BNNP Sulsel)

Pecandu narkotika adalah orang yang menyalahgunakan, dan dalam keadaan ketergantungan narkotika, baik secara fisik maupun psikis.

Bahkan dalam ICD X terdapat kode penyakitnya. Artinya, pecandu narkotika merupakan orang sakit, sehingga mereka wajib direhabilitasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved