Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Lembaga Adat Timbogading, Ini Penjelasan Kades Betteng

Sejumlah pihak menyoroti rencana pengukuhan lembaga adat, sekaligus pelantikan Maraqdia Timbogading tersebut.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Sudirman
edyatma jawi
Kepala Desa Betteng, Sultan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Rencana pengukuhan Lembaga Adat Timbogading di Desa Betteng, Kecamatan Pamboang, Majene menuai polemik.

Sejumlah pihak menyoroti rencana pengukuhan lembaga adat, sekaligus pelantikan Maraqdia Timbogading tersebut.

Baca: Ini Jadwal Film yang Tayang di Cinema XXI MaRI, Lengkap Sinopsis dan Trailer

Baca: Sosok Jenderal di Balik Pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto, Sempat Jadi Target Pembunuhan

Penolakan keras datang dari Lembaga Peneneang Adat Adolang, yang menilai Timbogading merupakan bagian tak terpisahkan dari Adolang.

Pengukuhan tersebut rencananya berlangsung di Desa Betteng, Minggu (14/7/2019)

Kepala Desa Betteng, Sultan, mengaku telah menerima surat resmi terkait penolakan yang dilayangkan Lembaga Peneneang Adat Adolang.

Menurutnya, isi surat yang meminta pembubaran kegiatan pengukuhan itu, sangat keliru.

Sebab pembentukan lembaga adat di desa, telah diatur melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

Selain itu, rencana pengukuhan itu juga telah difasilitasi oleh Bupati Majene. Sehingga pihaknya tak punya kewenangan untuk membubarkan hal tersebut.

"Kita sudah difasilitasi oleh Bupati Majene, saya tidak punya wewenang untuk membubarkan hal itu," ujar Sultan, Sabtu (13/7/2019).

Sultan menegaskan, isu pengukuhan lembaga Adat Timbogading telah lama diwacanakan. Bahkan sebelum Sultan menjabat Kepala Desa Betteng.

Terkait asal itu, Sultan menjelaskan, di wilayah ini sebelumnya terdapat dua wilayah besar atau banua kaiyyang dalam Bahasa Mandar. Yakni Adolang dan Timbogading.

Pada dua wilayah ini juga terdapat lembaga adat masing-masing. Itulah Lembaga Adat Adolang dan Adat Timbogading.

"Sesuai cerita nenek moyang kami, bahwa memang di Timbogading itu pernah ada Maraqdia ditandai dengan adanya litaq (Tanah) Maraqdia, ada juga Tolleang Maraqdia," terangnya.

Ia menegaskan, situs dan sejarah tersebut yang mendasari pengukuhan Lembaga Adat Timbogading.

Selain itu, Sultan menyampaikan, rencana pengukuhan ini juga merupakan semangat untuk membangun desa. Ia berencana mengembangkan pariwisata di daerah ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved