Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjelasan Hukum Kenapa Ahok Tak Bisa Jadi Menteri, Apalagi Nyapres atau Cawapres Pilpres 2024

Penjelasan Hukum Kenapa Ahok Tak Bisa Jadi Menteri, Apalagi Nyapres atau Cawapres Pilpres 2024

Instagram Basuki Tjahaja Purnama @basukibtp
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

Penjelasan Hukum Kenapa Ahok Tak Bisa Jadi Menteri, Apalagi Nyapres atau Cawapres Pilpres 2024

TRIBUN-TIMUR.COM,- Jokowi disebut telah mengantongi nama-nama calon menterinya yang akan mendampingi di periode keduanya ini.

Namun hingga saat ini, Jokowi belum membocorkan siapa saja yang dia maksud.

Baca: BABAK BARU Kasus Mafia Bola: Exco PSSI, Komdis & Direktur Penugasan Wasit Terbukti Bersalah

Baca: Benarkah Ada yang Halangi Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia? Dubes Sebut Bayar Denda Dulu

Baca: Lagi, Sandiaga Tantang Menteri Susi Pudjiastuti Bottle Cap Challenge, Juga Politisi Kanada

Baca: TRIBUNWIKI: Gubernur Kepri Ditetapkan Jadi Tersangka, Simak Profil Lengkapnya

Baca: RAMALAN ZODIAK Cinta Jumat 12 Juli 2019: Leo Tebar Pesona & Kencan Cancer Kacau

Namun sebelum-sebelumnya Jokowi telah mengatakan, bahwa formasi kabinetnya akan berbeda dari sebelumnya.

Termasuk kejutan dengan memberi kesempatan kepada kaum muda atau millenial untuk menduduki posisi menteri.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jokowi juga telah memberikan bocoran bahwa sebagian menteri akan dipertahankan namun siapa saja mereka, Jokowi belum juga membocorkannya.

Lembaga Survei LSI Denny JA memberikan pendapat soal karier politik politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang bisa jadi 'kuda hitam' di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini diperkirakan bisa menjadi efek kejut pada Pilpres 2024.

Rully Akbar selaku peneliti LSI Denny JA mengatakan, nama Ahok BTP berpeluang besar menjadi 'Kuda Hitam' yang memberi efek kejut pada kontestasi Pilpres 2024.

"Bisa jadi Basuki Tjahaja Purnama masuk sebagai sosok misterius, Mr X yang nomor 15 (jumlah nama yang diprediksi masuk kandidat capres) tadi. Dia menjadi sosok yang memberi efek kejut ke depan nanti ketika di 2024 nanti," kata Rully di Kantor LSI Denny JA, Selasa (2/7/2019) pada Kompas.com.

Namun, sebelumnya prediksi soal karier Ahok di dunia politik terutama pemerintahan pernah dikomentari oleh pakar hukum tata negara Mahfud MD.

Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai spekulasi Ahok yang juga sempat masuk dalam survei tokoh paling populer saat calon presiden (capres) 2019.

Pasca menjadi terdakwa kasus penistaan agama, elektabilitas Ahok sebagai politikus pun tidak sepenuhnya menurun, seperti yang dilaporkan tiga lembaga survei yaitu Poltracking Institute, Indo Barometer, dan Median.

Namun, menurut Mahfud MD, kesempatan Ahok sudah tertutup untuk menjadi capres, calon wakil presiden (cawapres), maupun menteri sekalipun.

"Tidak bisa (mencalonkan) kalau untuk presiden dan wakil presiden, karena dia (Ahok) dihukum dua tahun, dalam satu tindak pidana yang diancam dengan lima tahun atau lebih, itu sudah pasti tidak bisa, jadi menteri juga tidak bisa," kata Mahfud MD dalam tayangan Aiman Kompas TV yang dipublikasikan Youtube, tahun 2018 silam.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved