Polsek Turikale Ungkap Sindikat Pencurian Helm di Maros
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Turikale berhasil mengungkap sindikat pencurian helm, yang kerap beraksi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Suls
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Turikale berhasil mengungkap sindikat pencurian helm, yang kerap beraksi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria berhasil diringkus.
Diantaranya, warga Maros bernama Syahril (38), yang diketahui selaku pelaku utama.
Dua penadah bernama Taufik (33) dan Zakariah (32).
Banyak Kasus Pelecehan Seksual Anak, Aktivis Perempuan Sinjai Ini Geram
TRIBUNWIKI: Telkomsel Hadirkan Paket Haji, Ini Pilihan Harga, Cara Aktivasi, Syarat, dan Ketentuan
Taufik merupakan warga Polewali, Sulawesi Barat (Sulbar), sedangkan Zakariah merupakan warga Maros.
"Mulanya kami terima laporan dari warga yang resah, gegara kerap kali kehilangan helm. Utamanya pengunjung Pasar Tramo Maros," kata Kapolsek Turikale, Kompol Agussalim, saat merilis kasus tersebut, di Mapolsek Turikale, Jl Topas, Maros, Kamis (11/7/2019) sore.
Polisi pun selanjutnya melakukan penyelidikan atas laporan warga tersebut.
Termasuk memeriksa rekaman Closed Camera Television (CCTV) yang ada di Pasar Tramo.
Dalam rekaman CCTV, terlihat terduga pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic warna biru, dengan nomor polisi DD 4414 TM.
"Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV itu, kami berhasil meringkus Syahril di Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, pada Senin, 8 Juli lalu," ujarnya.
Banyak Kasus Pelecehan Seksual Anak, Aktivis Perempuan Sinjai Ini Geram
TRIBUNWIKI: Telkomsel Hadirkan Paket Haji, Ini Pilihan Harga, Cara Aktivasi, Syarat, dan Ketentuan
Saat diamankan, polisi turut mengamankan 20 buah helm dari tangan Syahril.
Tak berhenti sampai di situ, Polsek Turikale terus melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan Syahril.
Hasilnya, Taufik dan Zakariah yang diduga kuat selaku penadah, turut diringkus Polsek Turikale.
"Mereka mengakui perbuatannya. Ada 100 lebih helm berbagai merek, yang dicuri dari berbagai tempat di Maros," ujarnya.
Agussalim menambahkan, helm berbagai merek itu dijual pelaku dengan harga bervariasi, mulai Rp 120 ribu sampai Rp 180 ribu.