Diduga Palsukan Tanda Tangan Sekdes, Kepala Desa Botteng Mamasa Dilaporkan ke Polisi
Menurut Suarsono, ada beberapa dokumen yang dinyatakan telah ditandangani oleh sekretaris desa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kepala Desa Botteng, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Hadrash, dilaporkan warganya, Suarsono, ke polisi.
Suarsono menduga Hadrash telah memalsukan tanda tangan Sekretaris Desa Botteng, Masdar.
Kepada tribunmamasa.com, Suarsono mengatakan Hadrash diduga telah memalsukan tandatangan sekretaris desaselama menjabat sebagai Kepala Desa Botteng periode 2012-2018.
Menurut Suarsono, ada beberapa dokumen yang dinyatakan telah ditandangani oleh sekretaris desa.
Sementara sekretaris desa mengatakan tidak pernah menandatangani dokumen dimaksud.
Salah satunya dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) DDS Tahap III 40% Desa Botteng.
"Pemalsuan tandatangan ini tidak diketahui oleh sekretaris desa," ungkap Suarsono Kamis (11/7/2019) siang.
Suarsono mengaku, sekaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, pihaknya melayangkan surat aduan kepada Kapolri, Ombudsman Sulbar, Kapolda Sulbar, BPK-RI Perwakilan Sulbar.
Bahkan diakui, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada Kepolisian Resort Mamasa dengan melampirkan salah satu foto copy surat Rencana Penggunaan Dana (RPD) DDS Tahap III 40% Desa Botteng yang diketahui oleh Sekretaris Desa namun tandatangannya dipalsukan.
Ia meminta Kapolres Mamasa untuk melakukan proses atas dugaan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.
Laporan itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto.
Namun kata Dedi, pihaknya belum terlalu memahami inti dari laporan tersebut. Olehnya itu, ia masih membutuhkan keterangan dari pihak pelapor.
"Ini belum jelas jadi kita masih butuh keterangan dari pihak pelapor," ucap Dedi.
Laporan wartawan @rexta_sammy