Cegah Judi Sabung Ayam, Ini Dilakukan Babinkamtibmas Polsek Rindingallo
Judi sabung ayam diadakan di Dusun Sangpia, Lembang (Desa) Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Babinkamtibmas Polsek Rindingallo, berhasil membatalkan pelaksanaan judi sabung ayam.
Judi sabung ayam diadakan di Dusun Sangpia, Lembang (Desa) Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (07/7/2019) sore.
Ramalan Zodiak Senin 8 Juli 2019: Aquarius Romantis dan Pisces Beruntung
ni Empat Kabupaten di Sulbar Berpotensi Diguyur Hujan Sore Ini
Babinkamtibmas Bripka Paulus Danti, Bripka Amos Tonapa, dan Bripka Ramadhana, mendatangi lokasi bersama Babinsa Koramil-03 Rindingallo, Kopda Yulius Samaa.
Pembatalan judi sabung ayam diperintahkan Kapolsek Rindingallo Polres Tana Toraja, AKP Abraham D T.
"Lokasi tersebut diduga akan dijadikan tempat arena judi sabung ayam. Petugas gabungan mendatangi lokasi dengan mengikutsertakan personel Koramil 1414-03 anggota Babinsa," tutur Abraham, Senin (08/7/2019).
Tiba di lokasi, tim gabungan mengambil tindakan persuasif, untuk mencegah giat judi sabung ayam berlanjut.
Sementara Bripka Amos Tonapa, meminta kepada warga, agar tidak memfasilitasi, melanjutkan, dan melaksanakan judi dalam bentuk apapun.
"Demi memastikan judi sabung ayam tidak berlanjut, kami melakukan aksi duduki lokasi tersebut, hingga benar dipastikan tidak ada lagi aktifitas judi berlangsung," tambah Abraham.
Setelah dipastikan kondusif, tim gabungan meninggalkan lokasi dan melanjutkan tugas patroli ke daerah transmigran.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: