Hingga Juni 2019, Polres Wajo Amankan 41 Warga Terlibat Kasus Narkoba
Sepanjang Januari hingga Juni 2019, 41 orang ditangkap lantaran terlibat penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Wajo, Sulsel.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sepanjang Januari hingga Juni 2019, 41 orang ditangkap lantaran terlibat penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Wajo, Sulsel.
Dari kasus tersebut, sedikitnya, sekitar 93,24 gram barang bukti yang diamankan.
Jika dirata-ratakan, satu pelaku menggunakan 2,3 gram Narkotika.
Baca: Legislator Wajo Ungkap Anggaran Pembangunan Jalan Minim
Baca: Sudah Triwulan ke II Tahun Anggaran 2019, Belum Ada Pengerjaan Jalan di Kabupaten Wajo
Baca: TRIBUNWIKI:Terpilih Ketiga Kalinya, Andi Senurdin Husaini Siap Duduki Kursi Wakil Ketua II DPRD Wajo
Polres Wajo mencatat, kasus terbanyak terjadi pada Maret 2019, yang mana ada 8 orang yang diamankan dengan barang bukti total 54.4 gram.
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel pun menyebutkan, tak akan kompromi dengan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Wajo.
Olehnya, dirinya berharap peran aktif masyarakat untuk menangkal peredaran narkotika di lingkungannya.
"Tentu polisi juga perlu dukungan dari masyarakat untuk berantas narkoba. Masyarakat juga berperan aktif," katanya, Jumat (5/7/2019).
"Kita butuh peran masyarakat, seperti kalau tahu ada peredaraan narkoba di lingkungannya segera laporkan ke polisi," sambungnya.
Diketahui, sepanjang 2018 lalu, ada 77 LP yang masuk dan yang selesai cuma 64 kasus. Dari kasus yang ditangani, sebanyak 265,7659 gram barang bukti sabu-sabu diamankan. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: