Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Angkat Ambil Kesempatan Rudapaksa Anak Asuhnya, Hamil, Melahirkan Lalu Meninggal Dunia

ayah angkat Ambil Kesempatan rudapaksa anak asuh nya, Hamil, Melahirkan Lalu Meninggal Dunia

Editor: Waode Nurmin
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ayah Angkat Ambil Kesempatan Rudapaksa Anak Asuhnya, Hamil, Melahirkan Lalu Meninggal Dunia 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ayah angkat Ambil Kesempatan rudapaksa anak asuh nya, Hamil, Melahirkan Lalu Meninggal Dunia

Seorang kakek yang sudah dianggap ayah angkat tega merudapaksa anak asuh nya berumur 15 tahun.

Si kakek itu diberikan tugas sebagai ayah angkat dan menjaga korban sebagai anak asuh nya karena oranguta korban bekerja ke luar negeri

Pelaku pencabulan siswi SMP berinisial EPJD bernama Heri Sumitno (71)

Namun sebaliknya, bukannya mendapat kasih sayang justru bertolak belakang mendapatkan pelakukan bejat.

Heri juga merupakan tetangganya Perumahan Blue Safir, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Akibat perlakuan bejatnya EPJD mengandung hingga meninggal dunia akibat proses persalinan prematur.

Menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ermawan, pelaku telah mengurus korban atau menjadi ayah angkat korban sejak Sekolah Dasar (SD) dikarenakan orangtua korban pergi kerja jauh.

"Jadi memang mereka tetangga sejak tahun 2014, tapi Juli 2017 diserahkan kepada pelaku oleh ibunya karena harus kerja ke luar negeri. Ayah korban juga sudah lama meninggalkan korban,"kata Imron kepada awak media, Kamis (4/7/2019).

Kemudian awal mula pelaku mencabuli korban, ketika pelaku meminta korban memijat pelaku.

Dari situ pelaku tergiur, dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

Persetubuhan sudah dilakukan berkali-kali mulai Desember 2018 hingga 30 Juni 2019 atau saat hamil pelaku juga tetap menggauli anak angkatnya.

"Modusnya korban disuruh pijat tubuh pelaku, karena telah dewasa mengertilah terangsang akibat pijatan itu. Pelaku paksa dan ancam kalau tidak nuruti nafus bejatnya," jelasnya.

Polres Metro Bekasi Kota rilis kasus pencabilan kakek berusia 71 tahun berinsial HS yang melakukan tindakan cabul terhadap anak angkatnya hingga hamil. Rilis dilakukan di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (4/7/2019).
Polres Metro Bekasi Kota rilis kasus pencabulan kakek berusia 71 tahun berinsial HS yang melakukan tindakan cabul terhadap anak angkatnya hingga hamil. Rilis dilakukan di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (4/7/2019). (Warta Kota)

Pelaku hanya tinggal seorang dirinya di rumahnya dikarenakan istri telah lama meninggal.

"Pelaku tinggal seorang diri, mungkin kesepian sehingga tega melakukan tindakan itu," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved