Satlantas Polres Gowa Jaring 44 Pelajar Pelanggar Lalu Lintas
Operasi dipusatkan di perempatan Jl. Poros Malino, tepatnya di depan Pos 700 Satlantas Polres Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, kembali menggelar operasi menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, Rabu (3/7/2019).
KBO Satlantas Iptu Dayu Arry, memimpin operasi penertiban pengendara.
Dinas Perikanan Pangkep Ungkap Ikan Mati di Malaka dan Bantimurung karena Stres
Tekan Angka Stunting, Ini Dilakukan Pemda Enrekang
Operasi dipusatkan di perempatan Jl. Poros Malino, tepatnya di depan Pos 700 Satlantas Polres Gowa.
Polisi menyasar para pelajar mulai dari, kelengkapan surat-surat berkendaraan, hingga berupa penggunaan knalpot racing.
"Dari hasil operasi yang dilakukan, kami berhasil mencatat 41 pelanggar," kata Iptu Dayu Arry.
Perwira polisi dua balok ini menyebut, 41 pelanggar tersebut terdiri dari 19 pelanggaran lembaran STNK, 11 unit kendaraan bermotor, serta 11 lembar SIM.
Tak hanya itu, kesempatan operasi rutin ini juga dimanfaatkan petugas Unit Dikyasa Satlantas Polres Gowa, untuk menyampaikan pesan kamtibmas ke pengendara.
Pesan tersebut disampaikan secara khusus, terkait pentingnya penggunaan helm dalam berkendara.
"Kami berharap, pesan yang disampaikan dapat menggugah kesadaran para pengendara, untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas," harap Iptu Dayu.
Sementara Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati, membenarkan perihal tersebut.
“Operasi ini akan rutin kita laksanakan untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas maupun angka laka lantas," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: