Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Gempa di Pombewe Sigi Dimulai
Serta Bupati Sigi Mohamad Irwan, bersama Kepala Satuan Tugas Kepala Satgas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto.
Penulis: Muhakir | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALU.COM, SIGI -- Pembangunan hunian tetap (huntap) di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, dimulai, Senin (1/7/2019) siang.
Disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Wiranto, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Kepala BNPB Doni Monardo, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Moh Hidayat Lamakarate.
Serta Bupati Sigi Mohamad Irwan, bersama Kepala Satuan Tugas Kepala Satgas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto.
Huntap untuk warga Sigi yang kehilangan tempat tinggal itu, direncanakan sebanyak 1.500 unit.
Dibangun di atas lahan pemerintah seluas 362 hektare.
Tetapi yang masuk dalam perencanaan tahap pertama baru sebanyak 500 unit dengan luas 104 hektare.
Pembangunan huntap dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama ini akan di bangun sebanyak 500 huntap yang membutuhkan lahan seluas 104 hektare atas bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sigi, hal itu menjadi angin segar.
Sebab, proses penanggulangan pascabencana di kabupaten yang berbatasan dengan Kota Palu itu, maju satu langkah.
Dengan harapan penyintas yang saat ini masih tinggal di hunian sementara bisa segera lindah ke huntap.
"Dengan dimulainya pembangunan ini tentu kami berterima kasih terhadap pemerintah Indonesia dan yayasan Buddha Tzu Chi," ujarnya.
Kedatangan Menteri Wiranto, Sofyan Djalil, Doni Monardo ke Sulteng itu, juga akan melaksanakan rapat terbatas membahas penanggulangan pascabencana untuk Kota Palu, Sigi, dan Donggala.
Dalam rapat itu kata Irwan, pihaknya sangat berharap agar ada penambahan luas lahan yang disahkan pemerintah, untuk pembangunan berikutnya.
Sebab menurutnya, pembangun di wilayah Desa Pombewe untuk korban bencana masih diperlukan penambahan luas lahan dari 104 hektare yang saat ini sudah diberikan surat resmi dari Kementerian ATR/BPN.
Penambahan luad lahan itu 100 hektar untuk kawasan pertanian, 10 hektar untuk hutan kota, 5 hektar.