Zonasi PPDB, SMA dan SMK di Daerah Terdampak Bencana Sulteng Dapat Perlakuan Khusus
PPDB tahun ini masih mengacu pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 51 tahun 2018.
Penulis: Muhakir | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALU.COM, PALU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berlangsung beberapa hari ini.
PPDB tahun ini masih mengacu pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 51 tahun 2018.
UPDATE WhatsApp - Tutorial Simpan Status WhatsApp Teman Tanpa Screenshot, Cek Langkah-langkahnya
Tim Akreditasi Kemenkes Datangi RSUD Salewangang Maros, Ini Tujuannya
Permendikbud 51/2018 itu mewajibkan sekolah hanya menerima siswa baru sesuai sistem zonasi.
Sehingga letak tempat tinggal orang tua siswa menjadi faktor utama syarat diterimanya siswa varu di sebuah sekolah, termasuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Namun, kondisi itu berbeda untuk wilayah yang terdampak bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, seperti Kota Palu dan Sigi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Irwan Lahace, saat dihubungi, Kamis (27/6/2019) siang.
Kata Irwan, perlakuan khusus itu diterapkan, karena bencana alam yang terjadi pada 28 September 2018 lalu, mengakibatkan ribuan orang harus pindah tempat tinggal.
Olehnya, penerimaan siswa baru di Kota Palu, Sigi dan Donggala, khusus untuk SMA/SMK, mendapat sedikit keringanan.

Khususnya bagi orang tua siswa yang sebelumnya berdomisili di zona rawan bencana atau yang terdampak tsunami dan likuifaksi.
"Olehnya itu kalau ada yang datang bawa anaknya mendaftar, dan dia jelaskan sebelumnya dia tinggal di area likuifaksi, tidak usah lagi ada pertanyaan selanjutnya," ujarnya.
Zonasi soal PPDB tingkat SMA/SMK lanjutnya, khusus ke-3 wilayah itu tidak mesti mengacu pada Permendikbud nomor 51/2018.
Sementara kata dia, untuk SMA/SMK di luar wilayah bencana, tetap berpegang dengan Permendikbud dan edaran Kadis Dikbud Sulteng. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur: