Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Link Live Streaming Trans7 Mata Najwa Jam 20.00 WIB Tema 'Babak Akhir Pilpres', Nonton via HP Disini

Link Live Streaming Trans7 Mata Najwa Jam 20.00 WIB Tema 'Babak Akhir Pilpres', Nonton via HP Disini

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
mata najwa malam ini tema: babak akhir pilpres 

Link Live Streaming Trans7 Mata Najwa Jam 20.00 WIB Tema 'Babak Akhir Pilpres', Nonton via HP Disini

TRIBUN-TIMUR.COM - Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 25 Juni 2019 Jam 20.00 WIB dengan tema 'Babak Akhir Pilpres'.

Melalui akun Instagram Mata Najwa, tema acara nanti malam mulai disebarkan.

Baca: Pernah Hendak Tempeleng Ruhut Sitompul, Lihat Aksi Rocky Gerung Saat Tunjukkan Jurus Bangau Putih

"Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 telah digelar sejak 14 Juni 2019 lalu. Berbagai hal diungkap dan diperdebatkan, tak hanya di ruang sidang namun juga di dunia maya.

27 Juni nanti akan jadi tanggal penentuan, rakyat menunggu putusan yang akan diketok MK atas serangkaian sengketa hasil Pilpres 2019.

Sidang MK adalah panggung terhormat untuk menyelesaikan sengketa hasil pilpres.

Rakyat jadi saksi pemaparan segala dalil, adu bukti, hingga kesaksian demi kesaksian.

Putusan MK harus jadi rujukan, siapa menang siapa kalah semua mesti taat konstitusi.

#MataNajwa dalam "Babak Akhir Pilpres" akan membedah fakta bersama kubu-kubu yang berperkara. Rabu, 26 Juni 2019, LIVE 20.00 WIB di @officialTRANS7.," tulis akun Mata Najwa.

Diketahui, MK akan mengumumkan hasil sidang sengketa PIlpres 2019 pada Kamis 27 Juni 2019 pukul 12.30 WIB.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyebut hakim telah siap membacakan keputusan sengketa pilpres 2019 pada tanggal 27 Juni.

Hal itu disampaikan Fajar Laksono dalam telewicara tayangan PRIMETIME NEWS unggahan kanal YouTube metrotvnews, Senin (24/6/2019).

Mulanya, putusan sidang MK akan dibacakan pada tanggal 28 Juni, namun kabar terbaru, MK mempercepat pembacaan putusan pada tanggal 27 Juni.

MK mengaku memang sudah siap untuk membacakan putusan pada tanggal tersebut, sehingga tak ada alasan untuk menunda.

Fajar Laksono mengatakan MK memang sudah memutuskan soal perubahan tanggal itu melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved