Hari Ini CEO Abutours Hamzah Mamba Kembali Jalani Sidang, Ini Agendanya
Hamzah didudukan mewakili korporasi atau usaha yang turut dijadikan terdakwa, dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian 96 ribu calon jamaah umrah.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) Hamzah Mamba, kembali akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (26/06/2019).
Hamzah didudukan mewakili korporasi atau usaha yang turut dijadikan terdakwa, dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian 96 ribu calon jamaah umrah senilai Rp 1,2 Triliun.
Baca: Lihat Ekspresi Fadli Zon dan Fahri Hamzah Saat Bahas Prediksi Putusan MK tentang Gugatan 02 Prabowo
Baca: Sepanjang Hari, Bulukumba Diprediksi Bakal Berawan
Menurut Penasehat Hukum terdakwa, Hendro Saryanto, sidang kali ini masih dalam tahap agenda mendengarkan ketetangan saksi.
"Masih saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Hendro Saryanto kepada Tribun.
Namun pengacara asal Jakarta ini, mengaku belum mengetahui berapa orang dan saksi darimana, yang bakal dihadirkan di ruang persidangan.
PT Abu Tours diketahui nama perusahaan biro perjalanan haji, umrah dan travel, turut menjadi terdakwa dalam kasus penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah umrah.
Abu Tours didakwa menelentarkan 96 ribu calon jamaah umrah. Kerugian dialami calon jamaah mencapai Rp 1,2 triliun.
Perusahan didakwa hukum pidana dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/istri-ceo-pt-amanah-bersama-ummat-abu-tours-hamzah-mamba.jpg)