Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satnarkoba Polres Pangkep Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Sapanang

Satuan Narkoba Polres Pangkep menangkap terduga pelaku Narkoba jenis sabu di Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
Kasatnarkoba Polres Pangkep
Terduga pelaku yang ditangkap Satnarkoba Polres Pangkep di Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel, Ahmad Rifqi. (Foto Kasatnarkoba Polres Pangkep). 

TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO-- Satuan Narkoba Polres Pangkep menangkap terduga pelaku Narkoba jenis sabu di Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Terduga pelaku, Ahmad Rifqi (28) ditangkap pada hari Jumat, 21 Juni 2019.

"Penangkapan pelaku sesuai dengan informasi masyarakat, kemudian tim bergerak cepat menuju TKP," kata Kasatnarkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi.

Baca: VIDEO: Permainan Gelombang Asmara Dipadati Warga Pangkep

Baca: Ini Calon Bakal Diusung Nasdem di Pilkada Pangkep

Baca: Kasi Pidsus Kejari Pangkep Dimutasi ke Bulukumba

Dia menambahkan, usai tim mengecek ke TKP ternyata benar terduga melakukan transaksi di Kelurahan Sapanang.

"Saat digeledah tim menemukan satu sachet plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok," ujarnya, Selasa (25/6/2019) siang.

Usai dilakukan penangkapan, terduga diinterogasi dan memang benar kalau barang itu miliknya dan diperoleh dari temannya di Makassar.

Lelaki yang dimaksud Ahmad Rifqi yakni inisial L masih sementara dilakukan pengembangan oleh tim satnarkoba Polres Pangkep.

Atas perbuatan pelaku, kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang Noomot 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pangkep, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved