Satnarkoba Polres Pangkep Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Sapanang
Satuan Narkoba Polres Pangkep menangkap terduga pelaku Narkoba jenis sabu di Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO-- Satuan Narkoba Polres Pangkep menangkap terduga pelaku Narkoba jenis sabu di Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Terduga pelaku, Ahmad Rifqi (28) ditangkap pada hari Jumat, 21 Juni 2019.
"Penangkapan pelaku sesuai dengan informasi masyarakat, kemudian tim bergerak cepat menuju TKP," kata Kasatnarkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi.
Baca: VIDEO: Permainan Gelombang Asmara Dipadati Warga Pangkep
Baca: Ini Calon Bakal Diusung Nasdem di Pilkada Pangkep
Baca: Kasi Pidsus Kejari Pangkep Dimutasi ke Bulukumba
Dia menambahkan, usai tim mengecek ke TKP ternyata benar terduga melakukan transaksi di Kelurahan Sapanang.
"Saat digeledah tim menemukan satu sachet plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok," ujarnya, Selasa (25/6/2019) siang.
Usai dilakukan penangkapan, terduga diinterogasi dan memang benar kalau barang itu miliknya dan diperoleh dari temannya di Makassar.
Lelaki yang dimaksud Ahmad Rifqi yakni inisial L masih sementara dilakukan pengembangan oleh tim satnarkoba Polres Pangkep.
Atas perbuatan pelaku, kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang Noomot 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pangkep, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: