Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setiap Bulan, Pengadilan Agama Watampone Cetak 100 Janda

Panitera Muda Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin mengatakan, setiap tahunnya, ada sekitar 1.200 perkara yang ditangani.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Sudirman
Justang/Tribun Timur
Panitera Muda Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Pengadilan Agama (PA) Bone, mencetak sekitar 100 janda setiap bulannya.

Panitera Muda Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin mengatakan, setiap tahunnya, ada sekitar 1.200 perkara yang ditangani.

Baca: Tim Voli Liukang Tupabbiring dan Tim Voli Balocci Bertemu di Final Kapolres Cup Pangkep Sore Ini

Baca: Aliyah Wisata Kenalkan Maskot di Makassar Travel Fair, Ini Promo Pamerannya

"Jadi ada sekitar 100 janda maupun duda setiap bulannya diputus cerai, di Penhadilan Agama Watampone," kata Jamaluddin, Kamis (20/6/2019).

Saat ini, sebanyak 663 kasus gugatan perceraian masuk di PA Watampone.

"Jumlah tersebut dari enam bulan terakhir, dari Januari hingga Juni tahun 2019," tambah Jamaluddin.

Usianya rata-rata terbanyak usia 30 - 40 tahun.

Berdasarkan angka rincian gugatan diperoleh yakni, Januari 111, Februari 143, Maret 134, April 101, Mei 105, dan Juni 69.

Jumlah tersebut terdiri dari cerai talak sebanyak 120, dan cerai gugat 474 pekara Januari - Mei 2019.

Cerai gugat merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri, terhadap suaminya.

Sedangkan cerai talak yakni, gugatan perceraian yang diajukan oleh suami terhadap istrinya.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Subscribe YouTube Tribun Timur

Jangan Lupa Follow IG @tribuntimurdotcom

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved