Setiap Bulan, Pengadilan Agama Watampone Cetak 100 Janda
Panitera Muda Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin mengatakan, setiap tahunnya, ada sekitar 1.200 perkara yang ditangani.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Pengadilan Agama (PA) Bone, mencetak sekitar 100 janda setiap bulannya.
Panitera Muda Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin mengatakan, setiap tahunnya, ada sekitar 1.200 perkara yang ditangani.
Baca: Tim Voli Liukang Tupabbiring dan Tim Voli Balocci Bertemu di Final Kapolres Cup Pangkep Sore Ini
Baca: Aliyah Wisata Kenalkan Maskot di Makassar Travel Fair, Ini Promo Pamerannya
"Jadi ada sekitar 100 janda maupun duda setiap bulannya diputus cerai, di Penhadilan Agama Watampone," kata Jamaluddin, Kamis (20/6/2019).
Saat ini, sebanyak 663 kasus gugatan perceraian masuk di PA Watampone.
"Jumlah tersebut dari enam bulan terakhir, dari Januari hingga Juni tahun 2019," tambah Jamaluddin.
Usianya rata-rata terbanyak usia 30 - 40 tahun.
Berdasarkan angka rincian gugatan diperoleh yakni, Januari 111, Februari 143, Maret 134, April 101, Mei 105, dan Juni 69.
Jumlah tersebut terdiri dari cerai talak sebanyak 120, dan cerai gugat 474 pekara Januari - Mei 2019.
Cerai gugat merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri, terhadap suaminya.
Sedangkan cerai talak yakni, gugatan perceraian yang diajukan oleh suami terhadap istrinya.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Jangan Lupa Follow IG @tribuntimurdotcom