Pemkot Parepare Bentuk Tim Hukum Dalami Penyebat SP Catut Wali Kota
Pemkot Parepare langsung bertindak untuk mendalami penyebaran Surat Pernyataan (SP) yang mencatut nama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT- Pemkot Parepare langsung bertindak untuk mendalami penyebaran Surat Pernyataan (SP) yang mencatut nama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad, Rabu (19/6/2019).
"Pekan ini rencananya tim akan dibentuk," ungkap dia.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Parepare ini, menuturkan, tim hukum yang dibentuk ini nantinya tidak sebatas melakukan pengawalan tetapi juga mencermati SP yang menyebar luas di media sosial.
Baca: Wisuda ke-XIII STIE Nobel, Wali Kota Parepare Dapat Penghargaan
Baca: Mutasi Pemkot Parepare, Ini 20 Kepsek Diparkir Jadi Guru Biasa
Baca: Tingkatkan PAD, Dishub Parepare Akan Maksimalkan Tiga Terminal
"Nantinya tim hukum ini setelah mencermati dan bertindak secara hukum khususnya langkah melaporkan masalah ini ke pihak Polres Parepare,"ujarnya.

Iwan menjelaskan, tim hukum ini akan bertindak melakukan pelaporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang sasarannya eks Kadis Kesehatan, dr Muh Yamin dan timnya yang diduga menjadi penyebar SP ini.
"Segera kami bentuk (tim hukum) dan langsung bekerja. Saya sudah mendapat perintah itu dari wali kota," ujarnya.
Sebelumnya beredar surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai oleh tiga ASN yakni dr Muh Yamin (selaku Kadis Kesehatan), Taufiqurrahman (ASN) dan Syamsul Idham (ASN).
Dalam surat ini, tertulis pengembalian uang Rp 1,5 miliar kepada pengusaha H Hamzah (pengusaha Papua ) yang sebelumnya diduga digunakan untuk urus proyek DAK Rp 40 miliar dipusat.
Saat ini, mantan Kadis Kesehatan, dr Muh Yamin terus menjadi perhatian pasca raibnya dana sebesar Rp 6,7 miliar kala dirinya menjabat kadis di Dinas Kesehatan.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: