Bobol Rumah di Biringkanaya Makassar, Syukur Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel
Muh Syukur, diciduk tim Resmob Polda berdasar pada Laporan Pengaduan, dengan nomor 362 / V / 2019.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel, membekuk satu buron pencurian, di Jl Kemauan, Nomor 46, Kota Makassar, Selasa (18/6/2019) sore.
Pelaku Muh Syukur Arafah alias Syukur (25), warga Jl Kemauan Kota Makassar.
Baca: Link Live Streaming MNCTV Becamex vs PSM Makassar: Hasil 5 Laga Terakhir Kedua Tim, Siapa Unggul?
Baca: Pasca Longsor, BPBD Enrekang Bangun Jembatan Darurat di Desa Buttu Batu
Muh Syukur, diciduk tim Resmob Polda berdasar pada Laporan Pengaduan (LP), dengan nomor 362 / V / 2019.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Polda Sulsel terlebih dahulu menangkap Muh. Asri, yang juga rekan Muh. Syukur.
Setelah menangkap Muh. Asri, pihaknya menciduk Muh. Syukur, dan langsung dibawa ke Polsek Biringkanaya.
"Rekannya (Asri) ditangkap lebih dulu. Dari keterangan rekannya, tim kami bisa mengetahui persembunyian si Syukur ini," jelas Kombes Dicky, Rabu (19/6/2019).
Syukur diamankan tim Resmob, setelah menerima informasi tentang keberadaan pelaku dirumahnya.
Menerima informasi itu, tim Resmob langsung menuju ke lokasi.
Tersangka Syukur mengaku, dia bersama rekan Asri melakukan aksi pencurian di Biringkanaya.
Kombes Dicky menyebutkan, Syukur dan Asri melakukan pencurian dan pemberatan (Curat), alias pembobolan rumah pada Mei 2019 lalu. Ia mencuri LCD, dan laptop.
"Aksi pencuriannya di perumahan Azzahra pada 1 Mei. Ia mencuri 1 LCD Samsung, dan satu unit Laptop Lenovo, dua pelaku sudah di Polsek Biringkanaya," jelas Dicky. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: