Cerai Gugat Dominasi, Humas Pengadilan Agama Maros: Wanita Butuh Kepastian
Jumlah Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Maros, didominasi cerai gugat.
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Jumlah Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Maros, didominasi cerai gugat.
Cerai gugat merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri terhadap suaminya.
Selama enam bulan terakhir, jumlah cerai gugat di PA Maros, sebanyak 214 orang.
Sedangkan jumlah cerai talak, atau gugatan cerai yang diajukan oleh suami terhadap istrinya, hanya sebanyak 62 orang.
Bertanding dengan Becamex, PSM Siap Lawan Tekanan Tuan Rumah
Kakek Arsyad Barru Dibangunkan Rumah Baru, dari Donasi Netizen Via Dewan Masjid Kurir Langit
Tahun lalu, angka perceraian di PA Maros, juga didominasi cerai gugat.
Jumlahnya diketahui sebanyak 471 orang.
Berbeda dengan cerai talak, yang hanya berjumlah 128 orang.
Humas PA Maros, Muh Arief Ridha SH MH, mengatakan kondisi serupa terjadi hampir di semua daerah.
Rerata pasangan yang mengajukan gugatan cerai, masih dalam usia produktif, yakni 18 sampai 40 tahun.
Sedangkan dari segi usia perkawinan, kata Arief, rerata satu sampai sepuluh tahun.
Info Terbaru CPNS 2019 di bkn.go.id, Jumlah Formasi, Batasan Umur Serta Dokumen yang Disiapkan
Mantan Presiden Mesir Dicurigai Korban Pembunuhan Berencana, Cek Keanehan Detik-detik Meninggalnya
"Kenapa didominasi oleh cerai gugat, menurut saya karena wanita itu butuh kepastian. Itu bukan hasil riset akademis, tetapi saya kira itulah faktornya, sehingga cerai gugat lebih dominan," kata Muh Arief Ridha, kepada tribun-maros.com, di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Maros, Selasa (18/6/2019).
Kepastian yang dimaksud Arief, yakni kepastian kebutuhan ekonomi, kasih sayang, jasmani, rohani, dan kebutuhan rumah tangga lainnya yang harus terpenuhi.
Hal tersebut kata Arief, berbanding lurus dengan profesi pasutri yang mengajukan gugatan cerai di PA Maros.
"Umumnya yang mengajukan gugatan cerai, karena pekerjaannya tidak ada. Kembali lagi, itu karena wanita butuh kepastian dalam berumah tangga," ujarnya.
Meski angka perceraian di Maros selama enam bulan terakhir, telah mencapai 276 perkara, Arief menyebut masih dalam kategori rendah.
"Ini terbilang rendah, jika dibanding sejumlah daerah," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: