Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keji, Guru di Majene Ini Cabuli Muridnya yang Berusia 8 Tahun

Wakapolres Majene, Kompol Jamaluddin menjelaskan, perbuatan asusila ini dilakukan tersangka pada Maret 2019.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
edy jawi/tribunmajene.com
Wakapolres Majene Kompol Jamaluddin didampingi Kasatreskrim AKP Pandu Arief Setiawan saat konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Majene, Senin (17/6/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) tega mencabuli muridnya yang masih berusia delapan tahun.

Guru berinisial Mn (59) ini mengajar pada SD di Kecamatan Tubo Sendana. Mn mencabuli murid perempuannya berinisial IY yang masih duduk di kelas II.

Wakapolres Majene, Kompol Jamaluddin menjelaskan, perbuatan asusila ini dilakukan tersangka pada Maret 2019. Saat proses belajar mengajar, pelaku menyuruh muridnya mengumpulkan tugas di meja depan atau meja guru.

Saat kejadian, Mn memanggil korban ke depan untuk mengumpulkan tugas. Lalu korban disuruh berdiri di samping kiri pelaku.

Pelaku kemudian melancarkan aksi cabulnya. Ia memasukkan tangan kanannya ke dalam rok hingga menyentuh alat vital korban.

"Ini dilakukan berulang kali, sehingga perempuan IY mengatakan sakit namun Mn hanya menjawab tidak ini dan melanjutkan perbuatannya," jelas Wakapolres saat konferensi pers di Mapolres Majene, Senin (17/6/2019).

Kata Kompol Jamaluddin, alasan pelaku pada korbannya, perbuatan cabul itu dilakukan agar korbannya cepat besar. Itu disampaikan pelaku saat melancarkan aksi cabulnya.

"Pelaku mengatakan, ku kasi begituki supaya cepat Ki besar," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Majene. Penangkapannya berlangsung, 14 Juni lalu.

Pelaku ditangkap di rumahnya di salah satu Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana. Saat penangkapan, pelaku mengakui melakukan tindakan asusila itu sebanyak tiga kali. Dua diantaranya dilakukan dengan hanya meraba kemaluan korban.

Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Majene untuk proses penyidikan. (Tribun Majene.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved