Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Malam-malam Polisi Toraja Utara Gelar Operasi Cari Prostitusi Terselubung dan Aksi Narkoba

Mereka dipimpin oleh Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu melaksanakan giat kepolisian Cipkon di sejumlah titik rawan kejahatan.

Penulis: Risnawati M | Editor: Syamsul Bahri
Humas Polres Toraja Utara
Aksi operasi Polsek Rantepao, Kabupaten Toraja Utara 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Minggu (16/5/2019) dini hari.

Mereka dipimpin oleh Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu melaksanakan giat kepolisian Cipkon di sejumlah titik rawan kejahatan.

Hasil MotoGP Catalunya Spanyol, Marc Marquez Juara, Jorge Lorenzo dan Valentino Rossi Jatuh

Di Hadapan Saudagar Bugis Makassar, Mentan RI: Wisma Negara CPI Simbol Pak SYL

Operasi dilaksanakan di pusat kota Toraja Utara di Kecamatan Rantepao, dimulai pukul 22.30 Wita sampai selesai.

"Kegiatan Cipkon melibatkan sekitar 40 personel gabungan Unit Lantas Polres Tana Toraja dan Polsek Rantepao," ucap Kompol Marten Buttu.

Kegiatan kepolisian Cipkon dimaksudkan untuk antisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Marten Buttu mengatakan, targetnya yaitu mengantisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor, premanisme, miras, narkoba, perjudian, prostitusi terselubung, penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

"Hasil perkembangan keadaan saat operasi rutin dilakukan, personel menemukan pengguna kendaraan dua sepeda motor tidak dilengkapi surat kendaraan dan pelindung keselamatan.

Aksi operasi Polsek Rantepao, Kabupaten Toraja Utara
Aksi operasi Polsek Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Humas Polres Toraja Utara)

Atas temuan kepolisian di lapangan, dilakukan penindakan tilang ke sejumlah kendaraan roda dua.

Kompol Marten Buttu menjelasan jika tindakan kepolisian dilakukan kepada pengguna kendaraan yang lalai, bertujuan untuk memberikan edukasi keselamatan dalam berkendara.

"Terkadang dibutuhkan tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk peringatan kepada pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.comdi Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved