Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laksmi Akhirnya Buka Suara, Bantah Digadaikan Rp 250 Juta ke Pria Lain hingga Hori Nekat Membunuh

Hori (43) membuat geger publik dengan pengakuannya menggadaikan sang istri, Lasmi (34) senilai Rp 250 juta pada tetangganya sendiri, Hartono (38).

Editor: Anita Kusuma Wardana
tribunnews
Laksmi Akhirnya Buka Suara, Bantah Digadaikan Rp 250 Juta ke Pria Lain hingga Hori Nekat Membunuh 

TRIBUN-TIMUR.COM-Hori (43) membuat geger publik dengan pengakuannya menggadaikan sang istri, Lasmi (34) senilai Rp 250 juta pada tetangganya sendiri, Hartono (38).

Keduanya sama-sama warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur.

Berikut TribunWow.com rangkum kronologi lengkap awal mula kasus Hori sampai akhirnya kebohongannya diungkap oleh sang istri:

Dikutip dari Surya.co.id, awal mula kasus Hori terungkap, saat dirinya terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Muhammad Toha (34).

Pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (11/6/2019) malam, saat korban Toha bersama dengan rekannya Kholik (34) sedang mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di jalan.

Saat sedang mencari sepatu, tiba-tiba Hori datang dan membacok Toha dengan celurit.

Toha langsung terjatuh dan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.

Akibat aksinya itu, Hori langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Hori mengaku bahwa ia harusnya berencana membunuh Hartono, bukan membunuh Toha.

Hori mengaku berniat untuk membunuh Hartono, lantaran tidak bisa menebus istrinya yang digadaikan pada Hartono, senilai Rp 250 juta.

Baca: Mahasiswa Unhas Ciptakan Inovasi Dispenser Kumur, Dkalim Bisa Deteksi Suara Muntah Ibu Hamil

Dengan membunuh Hartono, Hori menganggap bahwa masalah utang piutang Rp 250 juta akan hangus dan sang istri bisa kembali padanya.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (12/6/2019).

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegas Arsal.

Kepada kepolisian, Hori mengaku bahwa utangnya pada Hartono sudah jatuh tempo setelah satu tahun.

Namun saat ia menawarkan untuk menebus sang istri, Hartono enggan mengembalikan sang istri.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved