Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kasat Reskrim Polres Mamuju Ungkap Ancaman Hukuman Caleg Gerindra Sulbar

Lalu bagaimana ancaman hukuman H Haris jika terbukti melakukan politik uang di Pemilu 17 April lalu.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan money politik caleg DPRD Sulbar petahana partai Gerindra di Dapil Sulawesi Barat IV, H Haris Sinring, terus berproses di Sentra Gakkumdu.

Kasus dugaan pidana pemilu tersebut, kini sudah memasuki tahap kedua.

Bahkan, kasusnya sudah dinyarakan P-21 atau berkas dinyatakan lengkap.

"Kami sudah menerima pemberitahuan dari JPU bahwa berkas sudah P-21 atau sempurna dan tak lama akan masuk di persidangan,"ucapnya.

Lalu bagaimana ancaman hukuman H Haris jika terbukti melakukan politik uang di Pemilu 17 April lalu.

Simak video penjelasan Kasat Reskrim Polres Mamuju.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @5420

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved