VIDEO: Kasat Reskrim Polres Mamuju Ungkap Ancaman Hukuman Caleg Gerindra Sulbar
Lalu bagaimana ancaman hukuman H Haris jika terbukti melakukan politik uang di Pemilu 17 April lalu.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan money politik caleg DPRD Sulbar petahana partai Gerindra di Dapil Sulawesi Barat IV, H Haris Sinring, terus berproses di Sentra Gakkumdu.
Kasus dugaan pidana pemilu tersebut, kini sudah memasuki tahap kedua.
Bahkan, kasusnya sudah dinyarakan P-21 atau berkas dinyatakan lengkap.
"Kami sudah menerima pemberitahuan dari JPU bahwa berkas sudah P-21 atau sempurna dan tak lama akan masuk di persidangan,"ucapnya.
Lalu bagaimana ancaman hukuman H Haris jika terbukti melakukan politik uang di Pemilu 17 April lalu.
Simak video penjelasan Kasat Reskrim Polres Mamuju.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @5420
Berita Terkait