Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Divonis 20 Tahun tapi Tetap Tak Akui Bunuh Mirna Salihin, ini Kabar Terbaru Jessica Wongso Sekarang

Divonis 20 Tahun tapi Tetap Tak Akui Bunuh Mirna Salihin, ini Kabar Terbaru Jessica Wongso Sekarang

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Jessica Kumala Wongso 

Divonis 20 Tahun tapi Tetap Tak Akui Bunuh Wayan Mirna Salihin, ini Kabar Terbaru Jessica Wongso Sekarang

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus kematian wanita bernama Wayan Mirna Salihin sempat membuat heboh publik di tahun 2016 silam.

Mirna sapaan akrabnya tewas ditangan sahabatnya sendiri Jessica Kumala Wongso usai diracuni.

Peristiwa yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta itu tentunya membuat publik heboh.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida yang diteteskan ke dalam kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.

Karena hal itu, Jessica Kumala Wongso pun mendekam di penjara akibat ulahnya itu.

Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved