Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lisensi Dicabut, tapi Kenapa Vincent Raditya Masih Bisa Terbangkan Pesawat Besar Batik Air?

Lisensi dicabut, tapi kenapa Vincent Raditya masih bisa terbangkan pesawat besar Batik Air?

Editor: Edi Sumardi
HO/DOK PRIBADI/INSTAGRAM.COM/VINCENTRADITYA
Capt Vincent Raditya 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Lisensi dicabut, tapi kenapa Vincent Raditya masih bisa terbangkan pesawat besar Batik Air?

Berikut penjelasannya.

Kapten Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger masih bisa menerbangkan pesawat berbadan besar seperti Airbus 320 maupun Boeing 737.

“Dia hanya tidak bisa menerbangkan pesawat Cessna 172 atau pesawat yang single engine yang mesin 1,” ucap Abraham Sylvester, asisten dari Vincent saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2019).

Abraham mengatakan, Kapten Vincent Raditya masih memegang lisensi multi engine sehingga masih bisa mengoperasikan Batik Air, maskapai tempat ia bekerja.

Sebab pesawat udara milik Batik Air berjenis Airbus dan Boeing.

“Ia masih dapat mengoperasikan pesawat yang memiliki mesin lebih dari 1 (multi engine),” ucapnya.

Ia mengatakan, Vincent Raditya sampai saat ini masih bekerja di Batik Air meski lisensi terbang dengan single engine-nya dicabut.

Menurut Abraham, Batik Air mendukung langkah dari Vincent sebagai kreator video (YouTube).

“Masih bekerja dia di Batik Air. Perusahaannya pun dukung Kapten Vincent,” ucapnya. 

Adapun sebelumnya, lisensi terbangnya single engine Kapten Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger dicabut oleh Kementerian Perhubungan sebagai regulatornya.

Selain vlogger Vincent Raditya juga bekerja di maskapai Batik Air dari tahun 2014 hingga kini.

Vincent Raditya dikenal sebagai pilot yang juga pembuat konten YouTube (YouTuber).

Kini, pengikutnya di YouTube mencapai 2 juta pengguna.

Ia bahkan membeli pesawat single engine, Cessna 172, dari hasil membuat konten video di YouTube.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved