Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang Irfansyah Calon Eksekutor Pimpinan Lembaga Survei, Disertir TNI & Dibayar Rp 5 Juta

Sepak Terjang Irfansyah Calon Eksekutor Pimpinan Lembaga Survei, Disertir TNI & Dibayar Rp 5 Juta

Editor: Rasni
Tribunnews
Sepak Terjang Irfansyah Calon Eksekutor Pimpinan Lembaga Survei, Disertir TNI & Dibayar Rp 5 Juta 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepak Terjang Irfansyah Calon Eksekutor Pimpinan Lembaga Survei, Disertir TNI & Dibayar Rp 5 Juta

Dalang kericuhan 22 Mei 2019 telah dibekuk polisi.

beberapa diantaranya ternyata bukan orang sembarang.

Seperti yang satu ini. 

Irfansyah (45) atau IR tak berkutik ketika sejumlah polisi datang menangkapnya di belakang pos satpam Kompleks Peruri, Kebon Jeruk.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut IR satu dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal bersama HK, AZ, TJ, AD dan AV alias VV.

 

Dua inisial terakhir menyuplai empat senjata api ilegal dan rakitan untuk HK, leader, eksekutor sekaligus perekrut IR, AZ dan TJ.

HK mengomandoi AZ, TJ dan IR untuk membuat rusuh pada aksi 21 dan 22 Mei dan membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

"Senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019) sore.

 

Ditangkap dekat pos

Tribunjakarta.com mencoba menelusuri jejak penangkapan IR di Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penangkapan Irfansyah oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2019) malam itu disaksikan oleh beberapa warga sekitar, termasuk Udin.

Udin mengatakan sejumlah polisi datang menangkap Irfansyah seorang diri saat sedang duduk di pojokan belakang pos satpam Kompleks Peruri.

"Dia lagi duduk di sana, terus ada polisi beberapa orang samperin dan menangkap dia. Enggak ada perlawanan kok," ungkap  Udin kepada TribunJakarta.com, Senin (28/5/2019) malam.

"Cuma polisinya emang lumayan banyak, ada beberapa orang," Udin menambahkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved