Bantaeng Raih Predikat WTP ke-4, Ilham Azikin: Ini Kebanggaan
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin bersama ketua DPRD Bantaeng, Abdul Rahman Tompo menerima langsung predikat WTP itu.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemkab Bantaeng di bawah kepemimpinan Bupati Bantaeng, Ilham Azikin kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat opini WTP itu diserahkan di Aula Kantor BPK RI, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (24/5/2019).
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin bersama ketua DPRD Bantaeng, Abdul Rahman Tompo menerima langsung predikat WTP itu.
Bahkan, Bantaeng menjadi satu-satunya daerah yang memberikan sambutan pada penyerahan predikat untuk enam daerah di Sulsel itu.
"Ini adalah sebuah kehormatan tidak hanya untuk pemerintah, tetapi juga kehormatan untuk warga Bantaeng," ujarnya via rilis kepada TribunBantaeng.com.
Dia mengatakan, opini WTP adalah sebuah cerminan akuntabilitas yang bisa mendorong memerintah untuk memberikan kesejahteraan untuk warga Bantaeng.
Bahkan menyatakan komitmennya, untuk terus mempertahankan predikat WTP itu demi keberlanjutan pemerintahan.
"Ini adalah bagian terpenting agar kami bisa memberikan semangat, motivasi bagi lingkup pemerintah Kabupaten Bantaeng," tambahnya.
Meski meraih WTP, Ilham mengakui kalau laporan keuangan Bantaeng masih jauh dari kesempurnaan. Tetapi mengaku kalau catatan dan rekomendasi BPK ini akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Bantaeng.
Sekadar diketahui, raihan opini WTP ini adalah yang keempat kalinya oleh Pemkab Bantaeng. Opini WTP ini diraih secara berturut-turut dalam empat tahun terakhir.
"Yang kami dapatkan ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari BPK RI perwakilan Sulsel. Keberadaan BPK RI bukan sebagai pemeriksa, tetapi menjadi ruang konsultatif dan asistensi," jelasnya.
Selain Bantaeng, ada lima daerah yang menerima opini dari BPK, seperti Kabupaten Wajo, Luwu, Sidrap dan Pangkep.
Sedangkan Kabupaten Takalar mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priono mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan itu adalah tugas dari BPK RI.
Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran pada laporan keuangan daerah.
"Hasil laporan ini tidak bermaksud menyampaikan penyimpangan," katanya.
Tetapi opini WTP adalah pernyataan profesional dalam penyusunan laporan keuangan.
"Bagi yang menerika WTP, kami ucapkan selamat," jelasnya. (*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13