Diduga Terlibat Pencurain HP, Seorang Waria Diciduk Tim Resmob Panakukkang
Seorang waria, Hendra alias Indar (31) terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Panakkukang, Kamis (23/5/2019).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang waria, Hendra alias Indar (31) terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Panakkukang, Kamis (23/5/2019).
Waria Indar, berurusan dengan tim Polsek Panakkukang karena terlibat dalam kasus pencurian dan pemberatan atau Curat.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Indar diamankan tim Resmob Panakkukang di rumahnya.
Baca: Simpul Muda Community Kembali Gelar Makassar Futsal League
Baca: Desak Kerusuhan Jakarta Diakhiri, Mahasiswa Makassar Bakar Bangku Hingga Tengah Malam
Baca: Maksimalkan Pengaduan, Pemkot Makassar-Kopel akan Gelar Pelatihan
"Yang bersangkutan diamankan di jalan Kesadaran 4 Makassar tadi subuh, sekitat pukul 02.00 Wita," kata Indratmoko, siang.
Indar, dibekuk tim Resmob Panakkukang dipimpin langsung Panit II Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Robert Haryanto Siga.
Kata Akbp Indratmoko, Indar diamankan berdasarkan pengaduan seorang korban terkait pencurian had Xiomi Redmi 6.
Pencurian tersebut ditempat tongkrongan Indar Jl Urip Sumoharjo, tepat Pekuburan Panaikang, tertanggal 18 Mei 2019, lalu.
"Setelah anggota Reskrim Panakkukang menyelidiki, ternyata si waria Indar yang diduga telah mencuri," jelas Indratmoko.
Anggota pun melakukan penyergapan di rumah pelaku di Jl Kesadaran 4 Makassar, dan menemukan hape Xiomi milik korban.
"Dia (Indar) tidak berkutik saat ditemukan hape itu dalam kamarnya, dia digiringlah ke Posko Resmob," tambah Indratmoko. (*)
Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Dimakamkan di Pesantren Azzikra Bogor
A